P.Sidimpuan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi ATR/BPN, Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
ASAHAN -Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan pada Senin (14/04/2025). Pelantikan dilangsungkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh Dewan Hakim MTQ ke-56.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa penyelenggaraan MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan untuk menciptakan generasi muda yang mencintai Al-Qur'an.
Baca Juga:"MTQ ini bukan sekadar perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu mencetak generasi pencinta Al-Qur'an, terutama di wilayah Kabupaten Asahan," ungkap Taufik.
Ia menambahkan, proses seleksi peserta telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan. Peserta yang tampil di tingkat kabupaten adalah hasil seleksi terbaik yang nantinya akan mewakili Asahan pada MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.
"Pembinaan yang dilakukan di desa dan kecamatan selama ini sudah berjalan dengan baik. Saya berharap proses ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan," ujarnya.
Bupati Asahan juga mengungkapkan rencana pemusatan latihan (training center) bagi peserta terbaik agar dapat tampil optimal di tingkat provinsi. Ia meminta Dewan Hakim untuk tidak hanya berperan saat perlombaan, tetapi juga aktif dalam pembinaan masyarakat di luar kegiatan MTQ.
"Saya berharap Dewan Hakim turut berkontribusi dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Al-Qur'an kepada masyarakat. Kita juga perlu menemukan metode baru yang lebih menarik dan mudah diterapkan dalam proses pembelajaran Al-Qur'an," kata Bupati.
Struktur Dewan Hakim MTQ ke-56
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-56 ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera MTQ Tingkat Kabupaten Asahan.
Adapun susunan Dewan Hakim adalah:Ketua: H. Salman Abdullah Tanjung,Sekretaris: H. Mahmuddin Lubis.
Dewan Hakim bertugas untuk memberikan penilaian objektif dan profesional selama berlangsungnya perlombaan, serta ikut mengawal kualitas pelaksanaan MTQ sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah