Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, Pekerjaan BTS di Sibolga Baru Dihentikan Warga
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
MEDAN -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan validasi objek pajak secara akurat dan sesuai ketentuan guna mencegah kebocoran serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota usai memimpin rapat bersama seluruh perangkat daerah dan para camat di Kantor Bapenda, Jumat (18/7/2025). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta camat dari seluruh kecamatan.
"Kita tidak bisa terus menggunakan pendekatan autopilot dari tahun ke tahun dalam menentukan nilai pajak. Diperlukan validasi yang benar, tepat, dan sesuai peraturan, mulai dari titik lokasi objek pajak, ukuran bangunan, hingga kesesuaian dengan Perwal yang berlaku," tegas Rico Waas.
Baca Juga:Menurut Wali Kota, rapat ini menjadi momen penting untuk mengintensifkan upaya meningkatkan PAD melalui perbaikan sistem dan akurasi dalam pendataan objek pajak. Ia menyoroti bahwa masih terdapat validasi objek pajak yang belum sempurna dan berisiko menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
"Validasi yang tidak akurat bisa menyebabkan kebocoran PAD. Ini harus dicegah dengan memastikan seluruh proses validasi dilakukan secara cermat," jelasnya.
Rico Waas menekankan bahwa pengelolaan pajak merupakan bentuk tanggung jawab terhadap uang rakyat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya Bapenda, untuk lebih serius dan teliti dalam mengelola data pajak.
"Proyeksi pendapatan yang ada harus dikawal bersama. Jika tidak diawasi, maka dana pajak bisa tidak masuk ke kas daerah atau tidak terlacak ke mana perginya," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran pajak. Wali Kota berharap Bapenda dapat mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban tepat waktu, sehingga pembangunan kota bisa segera terealisasi.
"Kita dorong agar wajib pajak membayar tepat waktu. Karena dengan membayar pajak tepat waktu, maka pembangunan bisa dilakukan lebih cepat dan merata," kata Rico Waas.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak takut membayar pajak. Ia meyakinkan bahwa Pemerintah Kota Medan saat ini menjalankan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
"Pajak adalah kontribusi nyata masyarakat untuk membangun Kota Medan. Jangan ragu untuk membayar pajak, karena kami berkomitmen menggunakan setiap rupiah dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sebagai penutup, Wali Kota menyampaikan harapannya agar seluruh elemen di lingkungan Pemko Medan, termasuk Bapenda, dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Daerah