
Srikandi Polwan Sibolga Turun ke Jalan, Warga Tenang Saat Sholat Jumat
Srikandi Putri Runduk Polres Sibolga memberi suasana aman dan nyaman ketika umat Islam melaksanakan Sholat Jumat, (19/09/2025) di Kota Sibol
DaerahTAPSEL | Jelajahnews.id - Polemik belum diberhentikannya Eddi Sullam Siregar, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi NasDem yang telah divonis dua tahun penjara, terus menuai kecaman.
Kritikan tak hanya ditujukan kepada lembaga legislatif, tetapi juga kepada Partai NasDem yang dianggap membiarkan kadernya tetap duduk sebagai anggota dewan aktif meski secara hukum sudah menjadi narapidana.
Baca Juga:
Putusan Mahkamah Agung bernomor 1266 K/Pid/2025, yang diketok pada 2 Juli 2025, telah menguatkan vonis Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dan Pengadilan Tinggi Medan terhadap Eddi.
Artinya, status hukumnya sudah inkrah dan tidak bisa diganggu gugat. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW), seolah seluruh mekanisme etik dan hukum diabaikan.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Cand. Dr. Verdinan, S.H., M.H., menyebut situasi ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap etika hukum.
"Ini memalukan, bukan hanya bagi DPRD tapi juga bagi Partai NasDem. Mereka seolah pura-pura tidak tahu ada kadernya yang sedang menjalani hukuman dua tahun penjara tapi masih digaji puluhan juta rupiah tiap bulan," ujarnya tegas, Rabu (30/07/25).
Ia mempertanyakan sikap DPD Partai NasDem Tapsel dan pengurus provinsi yang hingga kini belum memberikan pernyataan publik.
"Di mana Ketua DPD-nya? Di mana sekretarisnya yang juga Ketua Fraksi? Kenapa mereka diam? Jangan sampai publik menganggap ada pembiaran yang disengaja," tegas Verdinan.
Ia bahkan mengingatkan bahwa dalam partai, kader yang telah dijatuhi hukuman pidana berat wajib diberhentikan.
"Kalau partai tidak menjalankan aturan internalnya sendiri, lalu apa bedanya dengan ormas liar? Ini persoalan serius. Bukan hanya soal hukum, tapi soal integritas," tambahnya.
Verdinan juga menyinggung soal Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Srikandi Putri Runduk Polres Sibolga memberi suasana aman dan nyaman ketika umat Islam melaksanakan Sholat Jumat, (19/09/2025) di Kota Sibol
DaerahPuluhan personel Polres bersama anakanak yatim dari Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, duduk khusyuk mengikuti rangkaian Doa Yasinan ber
DaerahDua remaja pelajar mengalami luka serius setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan sebuah mobil taxi di Jalan Umum KM 02&ndash
DaerahSuasana hangat nan penuh kekeluargaan menyelimuti kawasan wisata Aek Si Jornih, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,
DaerahWarga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dihebohkan dengan beredarnya foto mesra seorang kepala sekolah berinisial PAH bersama seorang pere
DaerahPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
DaerahBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya memperkuat kelembagaan demi menghadapi dinamika demokrasi
PolitikTahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 segera dimulai setelah DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DaerahPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap programprogram unggulan yang tengah dijalankan Pemerin
DaerahBiasanya orang ngidam minta rujak, namun seorang pemuda di Tapanuli Selatan justru &ldquongidam&rdquo jantung pisang plus kelapa.
Daerah