Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samosir, Rabu (25/6/2025).
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockhel Tamba. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Tiga Perda yang ditetapkan antara lain:Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
Baca Juga:Perda tentang Bangunan Gedung,Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Penandatanganan dilakukan di hadapan Forkopimda dan para pimpinan fraksi sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD Samosir atas kolaborasi dan komitmen dalam proses pembentukan Perda. Menurutnya, setiap masukan dan pandangan dari seluruh fraksi telah memperkaya substansi ketiga regulasi tersebut.
"Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir atas dukungan dan kerja samanya. Semua masukan dan saran dari fraksi-fraksi telah kami akomodir demi memperkuat isi Ranperda. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ujar Vandiko.
Bupati menambahkan bahwa ketiga Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, mempermudah perizinan bangunan, serta merancang struktur perangkat daerah yang lebih tepat fungsi, dengan memperhatikan asas rentang kendali, pembagian tugas, dan efisiensi birokrasi.
Tak hanya itu, Vandiko juga menegaskan bahwa regulasi tersebut akan mendorong inovasi pelayanan publik dan meminimalisasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon mengingatkan agar seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), segera ditindaklanjuti.
"Kita harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan semakin tertib dan terarah, sesuai dengan harapan masyarakat," kata Nasip.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pandangan akhir fraksi sebagai bahan penyempurnaan terhadap ketiga Perda yang telah disahkan.
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah