Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, Pekerjaan BTS di Sibolga Baru Dihentikan Warga
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samosir, Rabu (25/6/2025).
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockhel Tamba. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Tiga Perda yang ditetapkan antara lain:Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
Baca Juga:Perda tentang Bangunan Gedung,Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Penandatanganan dilakukan di hadapan Forkopimda dan para pimpinan fraksi sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD Samosir atas kolaborasi dan komitmen dalam proses pembentukan Perda. Menurutnya, setiap masukan dan pandangan dari seluruh fraksi telah memperkaya substansi ketiga regulasi tersebut.
"Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir atas dukungan dan kerja samanya. Semua masukan dan saran dari fraksi-fraksi telah kami akomodir demi memperkuat isi Ranperda. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ujar Vandiko.
Bupati menambahkan bahwa ketiga Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, mempermudah perizinan bangunan, serta merancang struktur perangkat daerah yang lebih tepat fungsi, dengan memperhatikan asas rentang kendali, pembagian tugas, dan efisiensi birokrasi.
Tak hanya itu, Vandiko juga menegaskan bahwa regulasi tersebut akan mendorong inovasi pelayanan publik dan meminimalisasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon mengingatkan agar seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), segera ditindaklanjuti.
"Kita harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan semakin tertib dan terarah, sesuai dengan harapan masyarakat," kata Nasip.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pandangan akhir fraksi sebagai bahan penyempurnaan terhadap ketiga Perda yang telah disahkan.
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Daerah