Tangis Ahli Waris Pecah Saat Rumah Dieksekusi, Sempat Ricuh Karena Objek Disebut Salah Alamat
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
MEDAN - Berkas perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) WAT dilimpahkan Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
WAT diduga terlibat korupsi sebesar Rp1,9 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013-2015.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pelimpahan ini.
Hadi menyebut, pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.
“Dalam pelimpahan perkara korupsi tersebut tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya, Minggu (19/9/2021).
Setelah dilimpahkan ke Kejati Sumut, selanjutnya mantan Bupati Labusel itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari.
“Dalam perkara korupsi tersebut, dua tersangka korupsi lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman,” lanjut Hadi.
Sebelumnya, tindak pidana korupsi mantan Bupati Labusel WAT menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Ini berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumatera Utara.
Dalam kasus itu, WAT dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
(Pasrah S)
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah
Berbagai persoalan yang dihadapi warga Medan Johor langsung mendapat respons dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menggelar
Daerah