SIDEMPUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan di Ruang Kerja Walikota, Selasa (22/3/2022).
Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution menyampaikan selamat datang BPK Perwakilan Sumut di Padang Sidempuan.
Irsan memastikan Pemko Padang Sidempuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota Padang Sidempuan, demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya
Sementara, BPK Perwakilan Sumut Boma Pamukti menyampaikan, akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan tahun anggaran 2021 selama 25 hari.
“Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun lalu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya. (Irul)