Satu Bal Ganja di Jok Motor, Polisi Bongkar Peran Dua Terduga Pelaku
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
MEDAN - Judi ketangkasan jenis tembak ikan merk Louhan sukses menjajakan bisnis haramnya di Kota Medan hingga merambah ke Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Pemilik mesin judi penyedot uang rakyat itu kabarnya dapat meraup keuntungan fantastis puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya dengan memajang meja-meja ditengah pemukiman padat penduduk.
Alhasil, meja judi tembak ikan ini tidak sulit ditemukan di Sumut, lantaran karena peminatnya banyak, menyewa meja tembak ikan itu kisaran tujuh sampai dengan delapan jutaan rupiah atau 7.000.000 hingga 8.000.000 perbulannya.
Menurut narasumber inisial N (55), meja tembak ikan ini diimport dari negeri paman sam Cina oleh seorang Importir tunggal berinisial AC (53) warga Jalan Pukat Medan.
AC membuka lapak judi yang induknya berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD nomor 34/35/36 Medan serta menyewakan ratusan mesin judinya ke berbagai daerah di Sumut.
Demi untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH), AC bolak-balik mengganti mereknya, sebelumnya merek burung dan kini memakai merk Louhan.
Sudah ribuan masyarakat menjadi korban meja judi berkedok ketangkasan ini, sesuai dengan pemberitaan beberapa media di Sumut.
Kini masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Sabtu (21/5/2022) malam mengatakan, bahwa segala penyakit masyarakat seperti narkoba, judi dan miras menjadi tanggung jawab bersama supaya masyarakat tidak terjerumus.
\"Segala penyakit masyarakat (Narkoba, Judi, Miras dll) menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat tidak terjerumus,\" tulis pamen berpangkat tiga melati dipundaknya itu.
Jawaban Kombes Pol Hadi Wahyudi itu pun dianggap normatif dan datar-datar saja oleh awak media. Alhasil kembali dipertanyakan dengan tujuan supaya masyarakat luas merasa puas dan jelas akan hasilnya.
\"Apakah akan ditindak atau ditonton saja,\" tanya awak media kepada Kabid Humas. Namun hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kabid Humas Polda Sumut tak kunjung menjawabnya.
Diketahui, negara sangat melarang segala bentuk perjudian hingga melahirkan UU Hukum Pidana Pasal 303, disana dijelaskan pelaku, penyedia serta yang membantu proses berlangsungnya perjudian akan diganjar dengan pidana.
Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat dalam telegram Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021 menyebutkan ‘Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat\". (JNS-Pasrah)
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
Niat mengantar paket demi mendapatkan upah, seorang pria di Kecamatan Halongonan justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memberi sinyal kuat perlunya evaluasi terhadap kinerja pengurus harian Lembaga Pengembangan Tilawatil
Daerah
Tiga CPNS Kantah P.Sidimpuan Resmi Jadi PNS, Siap Perkuat Pelayanan PertanahanadsenseP.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Tiga Calon Pegawai Neg
Daerah
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonom
Daerah
Sidang perdana perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 218/Pdt.G/2026/PN Lbp yang diajukan MS (72) terhadap Yayasan Medistra Lubuk Pakam
Hukrim
Momentum serah terima jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menjadi titik awal pengua
Daerah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap program pelatihan dan penempatan pekerja migran Indonesia y
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk mendukung kebangkitan sepak bola Kota Medan melalui pembinaan usia
Daerah
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah