TAPSEL| Jelajahnews – Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini dua pria ditangkap saat tengah bertransaksi narkoba di sebuah gubuk kebun milik warga di Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, pada Jumat dini hari (02/05/25).
Kedua pelaku yang diamankan adalah berinisial RER (35), warga Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan inisial S (23), warga Desa Muara Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kebun milik Girbang Siregar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Batang Toru langsung turun ke lokasi.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati dua pria di dalam gubuk kebun. Pelaku RER ditangkap di tempat, sementara pelaku S sempat melarikan diri namun berhasil kami amankan,” ujar Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM mewakili Kasat Resnarkoba AKP I.R. Sitompul, SH, MH.
Saat digeledah, dari tangan inisial RER ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ganja. Berdasarkan pengakuannya, sabu seberat 20 gram tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial UCOK (dalam penyelidikan).
Barang haram itu lalu dibagi dalam paket kecil untuk dijual secara eceran. Sementara ganja seberat 1,02 gram dibelinya dari seseorang berinisial CARLES (juga dalam lidik).
“Rahmat mengaku menjual sabu dengan harga Rp100.000 hingga Rp200.000 per paket. Untuk pengantarannya, ia memanfaatkan Sarmandan sebagai kurir dengan upah uang dan sabu gratis,” jelas AKP Maria Marpaung.
Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku, dari inisial RER yakni Sabu seberat total 10,28 gram, Ganja seberat 1,02 gram, Timbangan elektrik, Bong dari botol minuman, Pipet, kaca pirek, dan dua mancis
Kemudian, Handphone Oppo,Uang tunai Rp445.000, Sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat, Tas abu-abu berisi alat bukti lainnya
Sedangkan dari pelaku inisial S yakni, uang tunai Rp100.000, sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat.
Saat ini, kata Kasi Humas, kedua pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polres Tapsel berkomitmen penuh untuk memberantas jaringan pengedar narkoba di wilayah kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas AKP Maria. (JN-Irul)