Amankan 4 Perampok, Polrestabes Medan Tembak Mati Satu Pelaku

MEDAN –  Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 4 pelaku perampokan, salah satu pelaku ditembak mati.

Seperti diketahui, aksi komplotan pelaku perampokan tersebut sempat viral di Media Sosial (Medsos), Senin (28/3/2022).

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/3/2022), membenarkan penangkapan dan penembakan itu.

“Keempat pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksinya di Jalan Jemadi No.3D, Kecamatan Medan Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB di rumah korban Juli (39),” kata Kompol Firdaus.

Dijelaskan Kasat, pelaku berinisial EC (43) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Johor, ini ditembak mati polisi lantaran melawan dan berusaha merebut senjata api (Senpi) milik polisi.

Selain menembak mati satu pelaku, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menembak kaki tiga pelaku lainnya, yakni T (54) warga Jalan Dr Lemina Makasar, DIS (43) warga Pandalas XIII Bahari, dan Indra alias Yana (49) warga Sanggar Indra Banjaran Bandung.

Firdaus mengungkapkan penangkapan dan penembakan keempat pelaku di Jalan Negara, Kelurahan Medan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur.

Dikatakan Firdaus, para pelaku melakukan pencurian dengan modus Pegawai PDAM dan Pegawai PLN yang kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil semua barang berharga milik korban. Para pelaku melakukan aksinya guna mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

Keempat pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor Honda Beat yang, dua digunakan pelaku, tiga dompet jaket pelaku, tas, tiga helm PDAM, badik, obeng taspen, dua obeng , tiga alat ukur meteran, kamera notes, enam handphone milik pelaku, rekaman CCTV, serta uang tunai Rp 21.000.000.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Firdaus. (JNS/r)