TAPSEL– Di akhir tahun 2022, perkara yang ditangani 1.059 dan 764 di antaranya telah berhasil diselesaikan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang meliputi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Di tahun 2021, 823 perkara yang di tangani meningkat di tahun 2022 menjadi 1059 perkara. Hal ini terungkap saat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni konferensi pers, Kamis, (29/12 2022) kepada awak media.
Hadir dalam konferensi pers,Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumban Raja, Kasat Reskrim AKP Paulus Robert GP, Kasat Lantas AKP Helmi Nasution, Kasat Samapta AKP Harun S, Kasat Res Narkoba Iptu S. Sagala.
“Adapun kasus yang di tangani oleh Polres Tapsel, mulai dari tindak pidana umum, pidana khusus, narkoba, pelanggaran lalulintas dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Imam Zamroni menyampaikan, bahwa hasil Survey Kepatuhan Ombudsman tahun 2022 yang menyatakan dari 28 Polres se jajaran Polda Sumatera Utara, Polres Tapsel masuk Zona Hijau.
Kemudian, AKBP Imam menjelaskan, bahwa sepanjang tahun 2022 pihaknya manangani 1.059 perkara dan 764 di antaranya telah berhasil di selesaikan. Di banding tahun 2021, perkara tahun 2022 ini mengalami peningkatan yakni dari 823 menjadi 1.059.
“Perkara yang kita selesaikan juga bertambah dari 581 di tahun 2021 menjadi 764 di 2022. Sebenarnya masih bisa bertambah, tetapi Pengadilan Negeri tidak menerima pelimpahan lagi sejak 20 Desember 2022, maka akan kita limpahkan di tahun 2023 nanti,” jelasnya.
Selain melalui prosedur hukum yang berlaku, Polres Tapsel juga menyelesaikan 189 perkara dengan proses restorative justice atau mendamaikan pihak yang berperkara. Yakni penganiayaan ringan 51 kasus, penganiayaan secara bersama-sama (25), penyerobotan tanah (15), pencurian (11) dan pengancaman (14).
Untuk perkara narkoba, tahun 2022 pihaknya menangani 66 kasus dengan jumlah tersangka 81 orang. Barang bukti yang di amankan berupa sabu-sabu 327,42 gram atau setara Rp327 juta dan ganja sebanyak 18.200 gram atau sekitar Rp14,4 juta.
“Dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu ini, kita berhasil menyelamatkan 13 ribu jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Dari barang bukti ganja ini ada 6 ribu jiwa yang terselamatkan,” jelas Kapolres Tapsel.
Dalam hal penangan tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2022 Polres Tapsel berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp3.502.432,205. Dengan rincian Rp2.688.640.254 dari Pemkab Tapanuli Selatan dan Rp813.791.951 dari Pemkab Padang Lawas Utara.
Capaian ini sukses menempatkan Polres Tapsel di posisi rangking pertama dari 28 Polres se jajaran Polda Sumut yang paling banyak menyelamatkan/mengembalikan keuangan negara.
Tahun 2022, Polres Tapsel memproses dan melimpahkan satu perkara korupsi. Yakni tindak pidana penggunaan APBDes TA 2020 Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanli Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp741.600.821.
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Tapsel menangani 62 perkara dan menuntaskan 43 di antaranya. Adapun perkara yang ditangani itu ialah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan istri, pencabulan. Perdagangan anak dan perempuan.
“Paling menyita perhatian publik ialah kasus vidio viral anak sekolah menendang seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Juga satu kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” sebut AKBP Imam Zamroni.
Dalam hal pelanggaran lalulintas, Polres Tapsel melakukan 470 penilangan dan 1.299 teguran terhadap pengendara. Sedangkan kejadian kecelakaan lalulintas ada 134 kasus yang mengakibatkan kerugian materi Rp989.650.000.
“Akibat 134 kasus kecelakaan lalulintas itu, sebanyak 74 orang meninggal dunia. Kemudian 127 luka ringan dan 85 orang mengalami luka berat,” jelas AKBP Imam Zamroni sembari menyebut jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2021.
Pada tahun 2022 ini, dua kabupaten di wilayah hukum Polres Tapsel menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Yakni 115 desa di Paluta dan 106 di Tapsel. Semuanya terlaksana dengan aman dan damai.
Untuk pengawalan Pilkades di Paluta, di kerahkan 587 personil dan Pilkades di Tapsel sebanyak 647 personil. Pengamanan berjalan sukses berkat sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan stake holder lainnya.
Polres Tapsel turut menyukseskan vaksinasi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Juga melakukan transformasi menuju kultur melayani dan terobosan kreatif dalam Harkamtibmas serta pengembangan struktur organisasi.
Perkembangan hasil vaksinasi covid-19 di akhir tahun 2022 Kabupaten Tapanuli Selatan Wilkum Polres Tapanuli Selatan sudah melaksanakan vaksin sebanyak 28383 orang, dan yang belum melaksanakan vaksin sebanyak 21936 orang.
Atas kesuksesan program kerja yang di laksanakan sepanjang tahun 2022, Polres Tapsel meraih berbagai penghargaan. Seperti dua kali meraih penghargaan atas kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman.
Dua kali juara satu postingan berita terbanyak se wilayah hukum Polda Sumut. Presisi Award atas capaian 100 persen vaksinasi di Paluta. Juara dua TikTok kategori Polri, juara tiga lomba pengendaian massa, juara tiga kecepatan laporan kegiatan dan harapan satu lomba olah tempat kejadian perkara. (JN-Irul)