MEDAN | Jelajahnews- Untuk mempercepat implementasi Program Reforma Agraria, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menggelar Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat.
Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025 tersebut diadakan secara daring dan luring pada Selasa (02/09/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Hasinuddin, S.H., M.Hum.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program prioritas nasional.
Hadir sebagai narasumber, Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si., selaku Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, dan Mulyanto, S.SiT., selaku Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, turut hadir Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, M.S., yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pendataan penerima akses Reforma Agraria sebagai dasar penguatan hak dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan penataan akses Reforma Agraria 2025 difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat melalui fasilitasi usaha, peningkatan kapasitas, dan pendampingan agar penerima manfaat lebih produktif
Kegiatan ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan sesuai target.
Dengan adanya pendataan yang akurat dan strategi pemberdayaan yang tepat, tanah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai aset semata, tetapi juga sebagai sumber kesejahteraan, kemandirian, serta penguatan ekonomi masyarakat di daerah. (JN-Irul)