Bukan Sekadar Mutasi! Muhibuddin Datang Bawa Pengalaman Global, Harli Naik ke Level Pengawasan
MEDAN Jelajahnews.id Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.a
Nasional
TAPSEL | Jelajahnews.id - Dugaan praktik alih fungsi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) menjadi kebun kelapa sawit di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, mencuat ke permukaan dan menggemparkan publik.
Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke oknum Kepala Desa Gunung Baringin (Mosa) yang diduga terlibat langsung dalam jual beli atau ganti rugi lahan di dalam kawasan hutan produksi yang notabene adalah kawasan milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan!
Dari informasi yang dihimpun, ditemukan bahwa sekitar 20 hektare kawasan HPT telah dibuka secara ilegal dan ditanami kelapa sawit.
Baca Juga:
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016, kelapa sawit tidak termasuk tanaman yang diizinkan dalam pemanfaatan hutan produksi.

Ketua Hayuara Mardomu Bulung Angkat Bicara: "Ini Pelanggaran Serius!"
Ketua Hayuara Mardomu Bulung, Kaslan Dalimunthe, angkat suara dengan nada tegas.
"Kami mendapati di lapangan adanya transaksi jual beli/ganti rugi lahan yang masih berstatus kawasan hutan negara. Ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi masuk ranah pidana," tegasnya saat diwawancarai media, Kamis (31/07/25).
Kaslan menyebut tindakan ini sebagai bentuk perampokan aset negara secara sistematis, yang mencoreng wajah tata kelola kehutanan di daerah.
Seruan Evaluasi dan Tindakan Hukum
Kaslan yang juga merupakan tokoh eks kekuriaan Singalangan, mengecam keras konversi lahan hutan untuk komoditas industri seperti sawit.
"Seharusnya kawasan hutan produksi digunakan untuk ketahanan pangan, agroforestri, atau konservasi tanah dan air, bukan untuk kepentingan segelintir elit desa yang ingin cepat kaya!" cetusnya.
Pihak Hayuara Mardomu Bulung, lanjut Kaslan, akan mendorong proses hukum hingga ke tingkat pusat, serta mendesak Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN untuk segera mengevaluasi tata kelola kawasan hutan di Tapanuli Selatan.
Apresiasi untuk Presiden Prabowo
Dalam pernyataannya, Kaslan juga menyambut baik langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
"Kami sangat mendukung Perpres tersebut. Kami juga mengimbau agar seluruh kepala desa dan masyarakat patuh terhadap aturan kehutanan dan turut menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan anak cucu kita," ujarnya.
Kades Bungkam!
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Desa Gunung Baringin (Mosa) belum membuahkan hasil. Saat dihubungi via telepon, yang bersangkutan tidak merespons dan hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa. (JN-Irul)
MEDAN Jelajahnews.id Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.a
Nasional
Kabar pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan menjadi sorotan. Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar resmi dimutasi
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Gerak cepat ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung program strategis nasional tahu
Daerah
Jabatan strategis Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) resmi berganti, membawa harapan baru dalam perang melawan narkotika.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Kota Padangsidim
Daerah
Gelombang mutasi kembali terjadi di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan sekaligus percepatan penyerahan Program Pendaftaran
Daerah
Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah