Satu Bal Ganja di Jok Motor, Polisi Bongkar Peran Dua Terduga Pelaku
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Dugaan praktik alih fungsi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) menjadi kebun kelapa sawit di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, mencuat ke permukaan dan menggemparkan publik.
Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke oknum Kepala Desa Gunung Baringin (Mosa) yang diduga terlibat langsung dalam jual beli atau ganti rugi lahan di dalam kawasan hutan produksi yang notabene adalah kawasan milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan!
Dari informasi yang dihimpun, ditemukan bahwa sekitar 20 hektare kawasan HPT telah dibuka secara ilegal dan ditanami kelapa sawit.
Baca Juga:
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016, kelapa sawit tidak termasuk tanaman yang diizinkan dalam pemanfaatan hutan produksi.

Ketua Hayuara Mardomu Bulung Angkat Bicara: "Ini Pelanggaran Serius!"
Ketua Hayuara Mardomu Bulung, Kaslan Dalimunthe, angkat suara dengan nada tegas.
"Kami mendapati di lapangan adanya transaksi jual beli/ganti rugi lahan yang masih berstatus kawasan hutan negara. Ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi masuk ranah pidana," tegasnya saat diwawancarai media, Kamis (31/07/25).
Kaslan menyebut tindakan ini sebagai bentuk perampokan aset negara secara sistematis, yang mencoreng wajah tata kelola kehutanan di daerah.
Seruan Evaluasi dan Tindakan Hukum
Kaslan yang juga merupakan tokoh eks kekuriaan Singalangan, mengecam keras konversi lahan hutan untuk komoditas industri seperti sawit.
"Seharusnya kawasan hutan produksi digunakan untuk ketahanan pangan, agroforestri, atau konservasi tanah dan air, bukan untuk kepentingan segelintir elit desa yang ingin cepat kaya!" cetusnya.
Pihak Hayuara Mardomu Bulung, lanjut Kaslan, akan mendorong proses hukum hingga ke tingkat pusat, serta mendesak Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN untuk segera mengevaluasi tata kelola kawasan hutan di Tapanuli Selatan.
Apresiasi untuk Presiden Prabowo
Dalam pernyataannya, Kaslan juga menyambut baik langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
"Kami sangat mendukung Perpres tersebut. Kami juga mengimbau agar seluruh kepala desa dan masyarakat patuh terhadap aturan kehutanan dan turut menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan anak cucu kita," ujarnya.
Kades Bungkam!
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada Kepala Desa Gunung Baringin (Mosa) belum membuahkan hasil. Saat dihubungi via telepon, yang bersangkutan tidak merespons dan hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak desa. (JN-Irul)
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
Niat mengantar paket demi mendapatkan upah, seorang pria di Kecamatan Halongonan justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memberi sinyal kuat perlunya evaluasi terhadap kinerja pengurus harian Lembaga Pengembangan Tilawatil
Daerah
Tiga CPNS Kantah P.Sidimpuan Resmi Jadi PNS, Siap Perkuat Pelayanan PertanahanadsenseP.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Tiga Calon Pegawai Neg
Daerah
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonom
Daerah
Sidang perdana perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 218/Pdt.G/2026/PN Lbp yang diajukan MS (72) terhadap Yayasan Medistra Lubuk Pakam
Hukrim
Momentum serah terima jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menjadi titik awal pengua
Daerah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap program pelatihan dan penempatan pekerja migran Indonesia y
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk mendukung kebangkitan sepak bola Kota Medan melalui pembinaan usia
Daerah
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah