TAPSEL – 129 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 memproleh surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu menyerahkan SK pengangkatan tersebut di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati, Jumat (8/4/2022).
Turut hadir dalam penyerahan SK, Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar.
Usai menyerahkan SK, Bupati mengucapkan selamat kepada penerima SK dengan berharap semoga mampu memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin lebih berkualitas.
Dolly Pasaribu meminta kepada segenap jajarannya yang baru menerima SK CPNS dan PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mengemban tugas. Sebab, menurutnya semua yang menerima SK tersebut adalah orang-orang terpilih.
Selain itu, meminta agar bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika yang semua itu harus melekat dalam diri masing-masing.
“Tunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam bekerja untuk berikan pelayanan publik yang terbaik dan bermutu,” pintanya.
Dolly juga berharap agar sesuai dengan visi misi Pemkab Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangunan yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari.
“Karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan dalam mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” tuturnya.
Oleh karena itu, dengan diterimanya SK kiranya menjadi tanggung jawab moral untuk jadi bagian dari birokrasi pemerintah, serta sebagai abdi negara yang harus siap melayani masyarakat dan aktif berkontribusi dalam memberikan kemajuan untuk Kabupaten Tapsel.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, Ahmad Suaib Harianja dalam laporannya menjelaskan, adapun jumlah peserta PPPK fungsional guru tahap I sebanyak 128 orang yang terdiri dari guru kelas/guru bidang studi Sekolah Dasar (SD) sebanyak 125 orang, dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3 orang.
“Sedangkan CPNS dari lulusan Politeknik Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 1 orang,” jelasnya.
Disebutkannya lagi bahwa dengan diangkatnya PPPK jabatan fungsional guru tahap satu, maka kekurangan guru SD dan SMP di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan khususnya di daerah terpencil dapat terpenuhi. (JNS/Irul)