SIDEMPUAN – Walikota Padang Sidempuan, Irsan efendi Nasution membuka acara forum konsultasi publik rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Emerald Ballroom Hotel Mega Permata Padang Sidempuan, Senin (14/2/2022).
Forum konsultasi publik yang dilaksanakan ini merupakan amanat peraturan Mendagri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencanakan pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing,” kata Irsan Efendi Nasution.
Walikota meminta partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan untuk berperan dalam pengambilan keputusan, dengan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan pembangunan.
Karena pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi labih baik dan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif.
Dalam kesempatan itu, Irsan mengingatkan, dalam penyusunan RKPD Padang Sidempuan tahun 2023 harus mengacu pada RPJMD Padang Sidempuan tahun 2019-2023 yang telah disusun dan renstra perangkat daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 nanti.
Walikota berharap kepada seluruh komponen pelaku pembangunan untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2023 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah.
Turut hadir, Wakil Wali Padang Sidempuan, para camat se- Padang Sidempuan dan seluruh pimpinan OPD. (Irul)