P.SIDIMPUAN – Nasib malang dialami Zulhan Efendi DR (30), warga Kelurahan VI Linkungan II. Saat dirinya sedang terbangun dari tidurnya, Dua handphone (Hp) miliknya raib dicuri oleh inisial A alias Gundul (35) warga jalan Sm Raja gang Hikmah Kec Psp Selatan Kota P.sidimpuan.
Kejadian itu berlangsung dikediaman korban nasib malang pencurian ini yang terletak di jalan Bersama Kecamatan Psp Utara Kelurahaan Wek VI Link. ll kota P.sidimpuan, Jum’at (17/09/21) sekita pukul 07.00 Wib.
Kasat Reskrim polres Psp AKP Bambang Priyanto S, sos melalui Kasubbaghumas AKP Maria Marpaung SE.MM memaparkan, kejadian berawal saat korban terbangun dan melihat pintu depan sudah terbuka, kemudian korban terkejut ke 2 handphone milik korban sudah tidak ada lagi yang sebelumnya korban letakkan di atas kursi.
“Atas kejadian tersebut, korban keberatan dan melaporkan ke polres P.sidimpuan guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat pada awak media, Kamis (07/10/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kasat, pada Rabu (06/10/21) sekira pkl 21.00 Wib Tim khusus Anti Bandit (Tekab) melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, Tim Tekab mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Gundul sedang berada di jalan SM Raja Kec. Psp Selatan Kota P.sidimpuan, ujarnya.
Kemudian Tim Tekab bergerak, dan sesampainya di TKP, Tim Tekab langsung mengamankan seorang pria dewasa yang mengaku berinisial A alias Gundul dan barang bukti dua unit HP milik korban. Setelah diinterogasi tersangka akui perbuatannya.
Kemudian Tim Tekab membawa tersangka ke Polres P.sidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kasat. (Irul Daulay)