MEDAN – Untuk menjaga harga minyak goreng tetap stabil, PT Musim Mas melakukan operasi pasar minyak goreng murah tahun 2022 selama 5 hari sebanyak 15.000 liter dengan harga Rp13.500 perliter.
Operasi pasar minyak goreng ini berlangsung selama 5 hari dan sudah diawali sejak Kamis (3/2/2022) dan berakhir Rabu (9/2/2022) pekan depan.
Adapun lokasi operasi pasar minyak goreng di lima pasar tradisional Kota Medan yakni Pasar Petisah, Pasar Halat, Pasar Sukaramai, Pusat Pasar dan Pasar Sei Kambing.
Operasi pasar minyak goreng yang dilakukan PT Musim Mas ini guna membantu meringankan daya beli masyarakat. Konon katanya sulit mendapatkan minyak goreng murah.
Oleh karena itu, PT Musim Mas hadir ke pasar-pasar untuk jemput bola guna meringankan ekonomi masyarakat.
Kemudian, kehadiran PT Musim Mas melakukan operasi pasar sekaligus mendukung program Pemko Medan untuk berkolaborasi yang merupakan kunci keberhasilan menjalankan program-program Walikota Medan, Bobby Nasution.
Amatan jelajahnew.id dilapangan, seperti kegiatan operasi minyak goreng di Pusat Pasar hari ini, tampak masyarakat sangat antusias dan berbondong-bondong untuk memperoleh minyak goreng yang harganya relatif murah.
Saking antusiasnya terhadap operasi pasar dari PT Musim Mas tersebut, baru dibuka selama 2 jam sudah 2000 liter lebih minyak goreng terjual.
“Saya senang sekali pak, saya ucapkan terima kasih kepada PT Musim Mas yang sudah melakukan operasi minyak goreng murah ini, kami sangat terbantu sekali,” ujar para ibu-ibu yang antusias membelinya.
Diharapkan operasi pasar minyak goreng ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok khususnya minyak goreng dengan harga yang relatif murah.
General Manager (GM) PT Musim Mas Group, Gunawan Siregar mengatakan bahwa operasi pasar yang dilaksanakan hari ini merupakan hari ke dua dari lima hari yang sudah dijadwalkan.
“Kegiatan ini dilakukan oleh PT Musim Mas untuk membantu meringankan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng yang informasinya cukup langka,” ujar Gunawan Siregar ketika dimintai tanggapannya, Jumat (4/2/2022).
Kata Gunawan, ketika ada permintaan dari Dinas Perdagangan Kota Medan untuk menyelenggarakan operasi pasar, maka pihaknya langsung menyanggupi permintaan tersebut.
Menariknya, PT Musim Mas melakukan operasi pasar tersebut sekaligus menepis informasi-informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya penimbunan minyak goreng dilakukan oknum tertentu.
“Kegiatan operasi pasar ini dilakukan oleh PT Musim Mas juga untuk menjawab informasi miring tentang adanya penimbunan minyak goreng oleh oknum tertentu,” tegas Gunawan Siregar yang dikenal baik dan ramah itu. (SJN/BTM)