PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pematangsiantar dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di The Tribrata Conventin, Jalan Darmawangsa III Nomor 2, Jakarta Selatan, Jumat (26/01/2024).
Rakor Linsek yang berlangsung itu beragendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang RDTR yang disusun melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Angaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).
Rakor tersebut digelar sehubungan dengan Surat Permohonan Persetujuan Substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Sebelumnya Susanti telah mengajukan Surat Permohonan Persetujuan Substansi Nomor 600.3/0184/I/2024 Tanggal 11 Januari 2024, tentang Permohonan Persetujuan Substansi Penyusunan RDTR Kota Pematangsiantar. Permohonan tersebut bersama dengan 49 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, dr Susanti mendapat kesempatan memberikan paparan didampingi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Sofian Purba SSos, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi, Kepala Pelaksana BPBD Agustina Sihombing, Kadis Perumahan Raykat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ir Christina Risfani Sidauruk, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Soefie Megawaty Saragih SSTP MSi, Kadis Lingkungan Hidup Dedy Tunasto Setiawan SH, Kadiskominfo Johannes Sihombing SSTP MSi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs Legianto Pardamean Manurung, Plt Kadis Pariwisata Muhammad Hammam Sholeh AP, Kabag Hukum Hamdani Lubis SH, dan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Robert Sitanggang SSTP.
Rakor Linsek RDTR ini melibatkan beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Setiap kepala daerah memiliki kesempatan untuk menyampaikan paparan RDTR di wilayahnya masing-masing.
Dalam paparannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih karena sesi Rakor Linsek difokuskan pada pembahasan RDTR untuk memastikan keselarasan antara rencana tata ruang di tingkat daerah dengan kebijakan nasional. Para peserta berkomitmen meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mencapai pengembangan wilayah yang berkelanjutan.
Susanti memaparkan Profil RDTR Kota Pematangsiantar, mulai gambaran umum Kota Pematangsiantar, Delienasi Wilayah Perencanaan, Isu-isu Perencanaan, Tujuan Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Indikasi Program Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, dan Rancangan Peraturan Wali Kota.
Usai rakor, dr Susanti menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang menjadi sorotan utama dalam rakor.
“Kami sebagai peserta juga membahas aspek teknis, regulasi, dan pendanaan yang terkait implementasi RDTR,” sebut dr Susanti.
Melalui kegiatan rakor tersebut, dr Susanti mengharapkan terciptanya arah yang jelas dan terkoordinasi dalam pengembangan wilayah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
“Rakor Linsek RDTR diharapkan memberikan kontribusi signifikan untuk perencanaan tata ruang yang lebih efektif dan berdaya,” ungkapnya.
Masih kata Susanti, Rakor Linsek RDTR ini dalam rangka mewujudkan Wilayah Perencanaan Kota Pematangsiantar sebagai Kota Hijau yang Nyaman untuk Tinggal, Bisnis, Wisata, dan Belajar.
Rakor tersebut berlangsung selama lima hari dengan pembagian lima sesi intensif. Semua sesi menciptakan platform kolaboratif untuk pertukaran pengetahuan antar-daerah.
“Rakor Linsek RDTR berhasil menciptakan platform komprehensif untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kapasitas tanggap darurat di seluruh Indonesia. Diharapkan kolaborasi ini akan memperkuat kesiapan dan respon terhadap adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, investasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjuran, transformasi dari Kota Transit menjadi Kota Tujuan, Kota Pematangsiantar yang berkarakter,” tandasnya.
Rakor dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN diwakili Pejabat Fungsional Dr Ir Abdul Kamarzuki.
Turut hadir, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Drs Pelopor, jajaran kementerian lembaga, serta bupati/wali kota beserta jajaran se-Indonesia yang mengikuti rakor. (kb/rp)