Soal Warga Link ll Datangi Kantor Wali Kota Psp, Asisten 1: Keplingnya Diberi Peringatan

P.SIDIMPUAN: Terkait warga Lingkungan ll Kelurahaan Aek Tampang Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan (Psp) mendatangi kantor Wali Kota Psp ingin menyampaikan aspirasi langsung ke PJ Wali Kota P.sidimpuan.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Satu Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, MM kepada awak media ketika di konfirmasi langsung oleh awak media jelajahnews.id, Jum’at (26/01/24).

Kedatangan warga tersebut disambut oleh Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si , Asisten 1, Iswan Nagabe, Kabag Tapen Pemko Psp, Roy S Siagian, Camat Psp Selatan, Ahmad Toib, Lurah Aek Tampang, Ahmad Jumaidi.

Lebih lanjut, Iswan menyampaikan, pihaknya dari pemko Padangsidimpuan menghargai dan menyahuti setiap warga menyampaikan aspirasi.

Terkait hasil dari pertemuan warga dengan PJ Wali kota Padangsidimpuan diwakili oleh Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan masih memberikan peringatan kepada kepling ll yang dilaporkan warga bernama Amir Husin.

Sebab, warga hanya baru ini melaporkan Kepling ll atas nama Amir terkait layanan kepada warga dinilai kinerjanya buruk. Namun, tidak begitu saja dinonaktifkan. Sebab, laporan itu tidak bisa diterima dengan sepihak, harus di kroschek dulu kebenaranya.

“Bila mana kinerja Amir diketahui tidak memberikan layanan yang baik terhadap warganya, kita ataupun camat sebagai pengawas di kelurahaan akan mengembalikan persoalan tersebut ke lurah untuk mengambil kebijakan yang dipimpin nya,” ujar Iswan Nagabe.

Dari penjelasan Amir, kata Iswan, warga lingkungan ll ingin membentuk Naposo Nauli Bulung (NNB). Sementara NBB sudah ada terbentuk, namun keinginan warga dari Gg lain dengan satu lingkungan yang sama ingin membuat NNB sendiri.

Hal itu tidak disetujui dan tidak ditandatangani oleh Amir yang menjabat sebagai Kepling ll dikarenakan ia tak ingin NNB di pecahkan menjadi dua bagian dalam satu lingkunganya.

Oleh sebab itu, sebut Iswan, pihaknya mengecheck terlebih dahulu penyampaian atau laporan yang di aspirasi masyarakat ke kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

“Itu sah saja masyarakat menyampaikan aspirasi untuk meminta agar Kepling ll bernama Amir di berhentikan, namun tidak bisa kita putuskan langsung. Sebab ada prosedur yang harus di jalankan seperti lurah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan puluhan warga lingkungan II, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan (Psp) menggeruduk kantor Wali Kota P.sidimpuan, Kamis (25/01/2024).

Dalam aksi demo, para pemdemo menunjukan surat keberatan warga lingkungan ll, Psp yang ditandatangi seratusan masyarakat, meminta Kepling untuk dinonaktifkan dengan alasan:

1. Tidak pernah bersosialiasi dengan warga

2. Meminta imbalan kepada warga yang mendapat bantuan

3. Tidak mau mendengar keluhan masyarakat atas maraknya narkoba lingkungan 2

4. Jika ada kejadian tengah malam susah untuk dihubungi

5. Jika ada kejadian tengah malam susah untuk dihubungi dan susah untuk berkoordinasi

6. Tidak pernah menghadiri acara yang diselenggarakan naposo nauli bulung padahal sebagai kepala lingkungan

7. Mempersulit urusan warga. (JN-Irul)