Vidio Viral Aniaya Pengendara di Tapsel, 3 Orang Diantara 5 Pelaku Diamankan

TAPSEL– Vidio viral penganiayaan terhadap seorang pria pengendara sepeda motor yang melintas di jalan Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Minggu (23/04/23) 3 orang diantara 5 pelaku sudah diamankan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni kepada awak media melalui pesan singkat What’s App, pada Selasa (25/04/23).

“Benar, saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan secara intensif dan kami juga telah lakukan pemeriksaan Narkotika terhadap para pelaku,” ungkapnya.

Dikarenakan, Kapolres Tapsel sibuk giat atur lalu lintas mudik lebaran idul fitri di wisata Aek Sijorni, kemudian Kapolres mengarahkan ke Kasat Reskrim atau Plh Kasi Humas Polres Tapsel, Briptu Erlangga Gautama Nasution untuk informasi lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudi Saputra melalui Plh Kasi Humas Polres Tapsel menjelaskan, bahwa vidio viral penganiayaan tersebut bermula pada Minggu (23/04/23) sekira pukul 17.00 wib yang mana saat itu korban melintas di jalan Kec. Angkola Muaratais Kab. Tapsel.

Korban dengan mengenderai Sp. Motor dan saat itu sejumlah kumpulan anak remaja sebanyak 5 orang di pinggir jalan menembaki korban dengan menggunakan senjata mainan.

Kemudian korban menghentikan Sp. Motornya lalu menanyakan kepada para pelaku kenapa menembaki dirinya kemudian para pelaku menghampiri korban dengan membawa kayu balok dan besi lalu memukuli korban dengan benda tumpul.

Akibat pukulan benda tumpul tersebut sehingga korban mengalami luka di kepala serta mengeluarkan darah. Kemudian warga sekitar datang melerai kejadian itu dan korban di bawa berobat ke Rumah Sakit Pintu Padang.

Adapun korban bernama Dzal Anwar (27) tahun warga jalan Jati Raya Perumnas Pijorkoling Kel. Pijorkoling Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan.

Sementara pelaku yang diamankan masih dibawah umur berinisial AAK (18), MHR (16), MR (16), MRH (16) beralamat yang sama di Kec Angkola Muara Tais Kab Tapsel.

Dijelaskan AKP Rudi, mengingat status pelaku ini masih anak di bawah umur, pihak polres Tapsel mengupayakan mediasi terlebih dahulu antara korban dan pelaku yang dihadiri Kepala Desa, perangkat Desa dan orang tua Korban dan terlapor di Kantor Kepala Desa.

Dari hasil mediasi, tidak ditemukan titik temu dan untuk selanjutnya terhadap 3 orang pelaku yang diamankan di boyong ke Polres Tapanuli Selatan guna dimintai keterangan.

Terakhir Kasat Reskrim, AKP Rudi menyarankan agar seluruh orang tua yg anaknya terlibat penganiayaan agar malam ini menghadirkan anaknya untuk dilakukan Mediasi lanjutan di Mako Polres Tapsel. (JN-Irul)