Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
TAPSEL - Sudah saatnya masyarakat merasakan dan mendapatkan keuntungan dari hasil yang dikeruk Tambang Emas di tanah adat atau ulayat marancar dan masyarakat adat lainnya di Tapanuli Selatan.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Lembaga Adat Masyarakat Batak Angkola Tapanuli Selatan, Suheri Harahap melalui pesan singkat yang diterima jelajahnews.id, Jumat (21/1/2022).
Suheri mengatakan, lantaran tambang emas itu berada di kawasan hutan lindung yang menjadi kewenangan Departemen Kehutanan, sehingga PAD masuk ke daerah Tapsel.
Syaratnya Pemerintah Kabupaten harus membentuK Perusahaan Daerah (PD) terhadap pengelolaan tanah-tanah Kehutanan di luar tanah Pemerintah Kabupaten Tapsel.
“Mari kita satukan Raja-Raja dan masyarakat adat untuk membangun fasilitas yang diperlukan seperti sarana dan prasarana untuk kesejahteraan masyarakat disana,” ajaknya.
\"Kita bisa bangun istana Bagas Godang, ada putra daerah kita bisa membangun pabrik makanan ikan dan ternak. Tanah-tanah dikelola bukan dijual atau memindah tangankan ke pihak lain secara sepihak, minta dilakukan investigasi sanksi hukum,\" pungkasnya.
Suheri kembali mempertanyakan kemana keuntungan PT ANA (Artha Nugaraha Agung) disalurkan dari tambang emas PT AR (Angincourt Ressources) Batang Toru.
“Kami minta Dirut PT ANA BUMD Tapsel untuk transparan menyampaikan ke publik atas pengelolaan CSRnya,\" ujar putra daerah itu.
\"Masyarakat berjuang kita dapat apa, kapan kita punya Istana Bagas Godang,\" tanyanya.
Suheri pun bertanya-tanya, dimana manfaat 40% keuntungan dari 5 % deviden yang diberikan PT AR sebagai pengelola tambang emas melalui PT ANA untuk masyarakat.
Lagi dimana manfaat 60 % dari 5 % keuntungan untuk pembangunan Pemkab Tapsel, melalui BUMD PT TSM (Tapsel Membangun) dan PT PPSU (Pembangunan Prasarana Sumut) diluar APBD Tapsel.
Dalam hal itu, seorang putra daerah Batangtoru, Arjun menyampaikan bahwa tambang emas layaknya seperti \"sapi perah\" bagi orang luar.
Kata Arjun, keuntungan yang diperoleh selama ini berjumlah Triliunan rupiah belum mampu mensejahterakan rakyat Batangtoru dan sekitarnya.
Tapi justru merusak hutan Batangtoru yang kaya fauna dan flora yang mustahil akan terestorasi dalam kurun waktu ribuan tahun.
\"Tambang emas memang memberikan income berupa materi, tapi dampaknya juga akan memberikan kehancuran yang tidak bisa dibayar dengan materi,\" sindir Arjun. (Irul)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam