SIDEMPUAN – SAS alias Ipul (43) tak menyangka rumahnya di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Kantin Padang Sidempuan Utara bakal dikunjungi tamu tak biasa. Awalnya SAS mengira ke empat pria yang bertamu ke rumahnya adalah tamu biasa.
Rupanya, keempat tamu SAS adalah polisi dari Tim Khusus Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru, Polres Padang Sidempuan yang dipimpin Ipda Kuspil Pianto.
Lantaran mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba polisis terpaksa mengamankan SAS.
SAS tak berkutik, Ia pasrah ketika polisi mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Tak hanya mengamankan SAS, tetapi polisi juga melakukan pemeriksaan di dalam kamar rumahnya untuk mencari keberadaan barang bukti narkoba
“Dan, benar saja dari bawah karpet dalam kamar tersangka (SAS), ditemukan dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,35 gram,” kata Ipda Kuspil Pianto, Kamis (28/7/2022).
Saat polisi memeriksa dapur kediaman SAS ditemukan barang bukti lain berupa dua bungkus plastik klip kosong dan sebuah sendok kecil yang terbuat dari sedotan. Karenanya SAS tak bisa berkilah, kepada polisi ia mengakui bahwa barang haram itu adalah pesanan seseorang berinisial, P (25), yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Kuspil Pianto. (JNS-Irul)