Perubahan APBD Tapsel 2026 Dibahas, NasDem Beri Catatan, PAN Tetap Ikuti Tahapan
TAPSEL Jelajahnews.id Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan An
Daerah
TAPSEL : Warga Desa Sigulang Losung geram melihat ulah Kepala Desa (Kades), Doharman Simatupang. Pasalnya Kepala Desa (Kades) tidak tahu aturan penyaluran yang seharusnya layak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pantauan dilokasi, ditemukan adanya warga yang kurang mampu tidak mendapatkan BST, justru istri Kades Sigulang Losung, Bendahara desa, dan Ketua BPD yang mendapatkan bantuan tersebut, Selasa(14/7/2020).
\"Kok bisa istri Kades yang dapat BST, justru kami warga yang kurang mampu tidak dapat BST,\" ungkap warga yang tidak ingin disebut identitasnya.
Disebutkan, Peraturan Permendes No 17 Tahun 2019. Perangkat Desa tidak diperkenankan menerima bantuan sosial, dengan sanksi pemberhentian dari jabatan atau bantuan tersebut dikembalikan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sigulang Losung, Doharman Simatupang mengatakan kalau dia tidak mengetahui bahwa ada peraturan yang melarang aparat desa menerima BST.
\"Saya tidak tahu aturan tersebut, duitnya sudah habis terpakai,\" ungkap Kades dengan nada enteng.
Menyikapi keluhan dari warga tersebut Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indoanesia (GNPK RI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), menyayangkan sikap Kepala Desa Sigulang Losung, Doharman Simatupang yang tidak mengetahui aturan Permendes No 17 Tahun 2019.
Sekjen GNPK RI Sumut, Yulie Lubis berharap agar Bupati Tapanuli Selatan, Sahrul M Pasaribu mengkaji ulang jabatan Kepala Desa Sigulang Losung, Doharman Simatupang.
Menurut Yulie, Kades Sigulang Losung, Doharman Simatupang, sengaja melanggar aturan Permendes No 17 Tahun 2019. Bahkan ketika diminta mengembalikan BST dengan enaknya berdalih dananya sudah habis terpakai.
\"Kami meminta Bupati Tapsel, Sahrul M Pasaribu, segera mencopot Doharman Simatupang, karna dianggap tidak bisa bekerja dan menyalahi aturan Permendes,\" pungkas Yulie.(Irul Daulay)
TAPSEL Jelajahnews.id Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan An
Daerah
Ribuan orang mengikuti RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara Polres Padangsidimpuan 2026 di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir UndangUndang Pokok Agraria (UUPA) ke66
Daerah
Ribuan warga larut dalam lantunan salawat yang menggema dari Taman Stadion Teladan, Medan, Minggu (27/9/2026) malam. Di tengah suasana
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak.,
Politik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut m
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah untuk aset milik Kejaksaan Negeri
Daerah
Pembangunan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Kecamatan Medan Marelan, mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat.
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi VI DPRRI Andre Rosiade dan asosiasi penge
Daerah
MEDAN Pembangunan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Kecamatan Medan Marelan, mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat
Daerah