Rampok Masuk Rumah, Robek Baju Korban dan Gondol HP, Petani di Tapsel Diciduk Polisi
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil meringkus seorang pria berinisial LR (32). Pria tersebut merupakan warga Ke
Daerah
TAPSEL : Warga Desa Sigulang Losung geram melihat ulah Kepala Desa (Kades), Doharman Simatupang. Pasalnya Kepala Desa (Kades) tidak tahu aturan penyaluran yang seharusnya layak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pantauan dilokasi, ditemukan adanya warga yang kurang mampu tidak mendapatkan BST, justru istri Kades Sigulang Losung, Bendahara desa, dan Ketua BPD yang mendapatkan bantuan tersebut, Selasa(14/7/2020).
\"Kok bisa istri Kades yang dapat BST, justru kami warga yang kurang mampu tidak dapat BST,\" ungkap warga yang tidak ingin disebut identitasnya.
Disebutkan, Peraturan Permendes No 17 Tahun 2019. Perangkat Desa tidak diperkenankan menerima bantuan sosial, dengan sanksi pemberhentian dari jabatan atau bantuan tersebut dikembalikan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sigulang Losung, Doharman Simatupang mengatakan kalau dia tidak mengetahui bahwa ada peraturan yang melarang aparat desa menerima BST.
\"Saya tidak tahu aturan tersebut, duitnya sudah habis terpakai,\" ungkap Kades dengan nada enteng.
Menyikapi keluhan dari warga tersebut Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indoanesia (GNPK RI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), menyayangkan sikap Kepala Desa Sigulang Losung, Doharman Simatupang yang tidak mengetahui aturan Permendes No 17 Tahun 2019.
Sekjen GNPK RI Sumut, Yulie Lubis berharap agar Bupati Tapanuli Selatan, Sahrul M Pasaribu mengkaji ulang jabatan Kepala Desa Sigulang Losung, Doharman Simatupang.
Menurut Yulie, Kades Sigulang Losung, Doharman Simatupang, sengaja melanggar aturan Permendes No 17 Tahun 2019. Bahkan ketika diminta mengembalikan BST dengan enaknya berdalih dananya sudah habis terpakai.
\"Kami meminta Bupati Tapsel, Sahrul M Pasaribu, segera mencopot Doharman Simatupang, karna dianggap tidak bisa bekerja dan menyalahi aturan Permendes,\" pungkas Yulie.(Irul Daulay)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil meringkus seorang pria berinisial LR (32). Pria tersebut merupakan warga Ke
Daerah
Enam desa di wilayah Luhat Unterudang, Kabupaten Padang Lawas, menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan operasional PT Barapala.
Daerah
Polres Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgu
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur rawan Jalan Lintas SipirokTapanuli Utara, tepatnya di KM 1516, D
PALUTA Jelajahnews.id Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang diduga digunakan u
Daerah
Pelarian panjang salah satu terduga pelaku kasus pengeroyokan brutal di kawasan Bioskop Rajawali akhirnya terhenti.
Daerah
Euforia Pesta Tapanuli 2026 memang telah usai. Namun, yang tertinggal di Alaman Bolak bukan hanya kenangan pesta, melainkan juga tumpukan sa
Daerah
Seorang pria berinisial APL (37), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, diamankan polisi di kawasan perkebunan sawit PT FR/ANJ.
Daerah
Polemik dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal perkebunan PT Barapala, Kabupaten Padang Lawas, memicu perhatian publik.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui rapat mingguan yang
Daerah