P.Sidimpuan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi ATR/BPN, Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
KARO - Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menginstruksikan kepada seluruh dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karo untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam memberikan pelayanan, harus tetap mengacu kepada protokol kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing. Serta secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, Jumat (5/6/2020) di Kabanjahe.
Hal itu ditegaskan Bupati Karo usai melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Karo, dalam rangka memperkenalkan aplikasi ‘Si Cantik’ untuk layanan perizinan secara online.
“Dengan inovasi layanan Si Cantik ini, kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan perizinan khususnya akan lebih sederhana dan mudah. Namun tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pemohon, maupun petugas pelayanan,” kata Terkelin.
Si Cantik adalah ‘Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik’. Penggunaan aplikasi ini sekaligus melengkapi aplikasi Online Single Submission (OSS) yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Karo.
Dengan penggunaan aplikasi ini, katanya, seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Karo sudah diselenggarakan dengan sistem aplikasi online. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sebuah sistem pelayanan perizinan yang sederhana dan mudah.
“Semoga dengan inovasi pelayanan publik menuju era new normal ini, diharapkan Kabupaten Karo dapat lebih mencegah penyebaran Covid-19,” harap Terkelin.
Sementara itu, Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi menyebutkan, walaupun Dinas PMPTSP Karo saat ini menggunakan metode Si Cantik, masyarakat pemohon izin tetap harus datang ke kantor instansi tersebut.
“Pelayanan perizinan kepada masyarakat tetap dilakukan melalui online. Namun untuk dokumen masyarakat tetap harus datang ke kantor. Tentunya dengan memakai protokol kesehatan,” sebut Nasib.
Plt Kadis PMPTSP Karo Joses Bangun menegaskan, dalam pengoperasian Si Cantik ini, pihaknya tetap mengikuti protokol Covid-19. Yakni dengan menerapkan physical distancing dan juga menjaga kebersihan, setiap orang yang datang untuk mengurus izin. (Jai)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah