Seputar Pasar Sagumpal Bonang, Pemko PSP Lakukan Penertiban PKL

PADANG SIDIMPUAN – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan (Psp) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) seputar pasar Sagumpal Bonang dan jl. Cokro Aminoto.

Penertiban PKL ini berkaitan dengan akan dilaksanakannya pengerjaan pengaspalan seputar jalan pasar tersebut.

Walikota P.sidimpuan, Irsan Efendi Nasution yang turun langsung kelokasi menginstruksikan agar persoalan ini dapat diselesaikan oleh lintas instansi.

Lebih lanjut Irsan mengungkapkan, penertiban PKL yang memakai trotoar hingga badan jalan tidak bisa ditertibkan oleh satu instansi saja, melainkan dengan berbagai instansi terkait seperti Satpol-PP, Dishub, Perindag, Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan PUTR.

Sebelumnya, Dinas terkait sudah melakukan sosialisasi dan beberapa kali melakukan penertiban, akan tetapi para pedagang kembali menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar seputaran Sagumpal Bonang.

“Hari ini kita kembali melakukan penertiban, dan kembali mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menggelar dagangannya di trotoar dan badan jalan, agar pelaksanaan pengaspalan jalan dapat segera dilaksanakan” ucap Walikota.

Untuk relokasi, pemkot sudah mengarahkan pindah ke beberapa pasar di Kota Padangsidimpuan, seperti pasar Saroha di Padangmatinggi dan pasar Dalihan na tolu di sadabuan.

“Untuk relokasi, pemerintah sudah mengarahkan para pedagang untuk pindah ke pasar inpres sadabuan dan Padangmatinggi, dan pemko juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan pasar Mahera yang pembangunannya direncanakan rampung di akhir tahun ini,” tutur Walikota. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *