MEDAN | Jelajahnews.id- Mantan Sekda Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Timur Tumanggor, S.Sos, MAP akhirnya resmi dilantik sebagai Pejabat (PJ) Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Psp).
Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/6/2024)
Selain Timur Tumanggor, dua PJ Kepala daerah yakni Heri Wahyudi sebagai Pj Bupati Batu Bara, dan Ardan Noor Hasibuan sebagai Pj Bupati Palas yang dilantik langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin.
Usai pelantikan, Pj Gubsu Hassanudin mengatakan tugas utama ketiga PJ yang baru dilantik ini akan melanjutkan kegiatan pembangunan, pemerintahan, menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Ia juga berpesan, agar Pj kepala daerah yang baru dilantik menjaga kondusifitas menjelang Pilkada serentak. Ketiganya diminta untuk segera menyelesaikan jika ada gejolak yang muncul.
“Paling tidak ada dua hal dalam pendekatan perkembangan ekonomi daerah kita, pertama tentang kesejahteraan dan kedua tentang demokrasi, dalam waktu dekat kita akan menyelenggarakan Pilkada serentak termasuk di tiga wilayah ini.
Saya sampaikan kepada mereka untuk melanjutkan dan menjaga situasi politik yang sudah baik, sudah tentram, sekecil apapun kalau ada gejolak harus segera diambil solusinya yang terbaik,” ucapnya.
Ketika awak media mempertanyakan apakah rotasi Pj kepala daerah untuk kepentingan tertentu di Pilkada serentak, Hal itu dibantah oleh PJ Gubsu Hassanudin, bahwa itu tidak benar.
Hasanuddin mengaku jika Pj kepala daerah merupakan jabatan yang bisa dirotasi kapan pun, apalagi Pj kepala daerah yang lama ada penugasan yang lain
“Kalau penjabat itu setiap saat termasuk saya, termasuk yang lain, penugasan dari pemerintah sesuai kepentingan dan seperti yang di Padang Lawas itu beliau promosi, beliau naik deputi eselon 1 sehingga dia sudah bisa malah menjadi Penjabat Gubernur.
Terkait Pak Letnan mungkin ada kepentingan yang lain, dan termasuk Pj Batu Bara ada penugasan yang lain, saya yakin tidak ada (kepentingan tertentu terkait rotasi Pj kepala daerah) karena sifatnya penugasan itu sangat dinamis sesuai dengan kepentingan, yang penting adalah pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutupnya. (JN-Irul)