Resmi Dilantik, Ketua DPRD Psp Munawaroh Sebut Siap Meminpin dan Buat Agenda Kerja

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id – Diamanahkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan (Psp), Sri Fitrah Munawaroh nyatakan siap meminpin dan membuat agenda kerja hingga terbentuknya pimpinan Dewan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan sementara periode 2024 – 2029, Sri Fitrah Munawaroh usai dilantik dan diambil sumpah serta janjinya, di ruang Paripurna Dewan Kantor DPRD Kota P.Sidimpuan, Rabu (14/8).

Tampak pengambilan sumpah janji ada sebanyak 30 anggota DPRD Kota P.Sidimpuan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) P.Sidimpuan Silvianingsih.

Pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD P.Sidimpuan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/451/KPTS/2024 tanggal 9 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota P.Sidimpuan periode 2024 – 2029.

Sri Fitrah Munawaroh dalam sambutanya mengatakan, selain membuat agenda kerja, dirinya sebagai Ketua DPRD P.Sidimpuan sementara akan melakukan kelengkapan Dewan lainnya seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran yang defenitif, serta menyiapkan Tata Tertib DPRD.

“Sebagai tahap awal di kepemimpinan kami sementara, kami akan melaksanakan agenda kerja hingga terbentuknya pimpinan Dewan, serta kelengkapan Dewan lainnya seperti Komisi, Banmus, Banggar yang defenitif, serta menyiapkan Tata Tertib DPRD,” ungkap.

Ketika disinggung soal bakal bersanding dengan para politisi senior, Munawaroh gadis berumur 27 tahun ini mengaku tak merasa minder. Hal tersebut justru positif guna melahirkan ide gagasan yang baik dan sejalan dengan pemikiran anak muda saat ini.

“Alhamdulillah saya bisa duduk di legislatif dan menjadi Ketua DPRD termuda, saya akan berkolaborasi dengan anggota-anggota Dewan yang sudah beberapa periode. Tentunya nanti saya sebagai pemuda pun pasti banyak meminta nasehat kepada anggota Dewan yang sudah lebih senior dari pada saya,” ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, Munawaroh mengaku senang proses pelantikan berjalan dengan lancar. Dirinya berharap, dengan dilantiknya 30 anggota DPRD terpilih harus bisa berkomitmen memberikan waktu, tenaga dan seluruh aspek-aspek untuk kepentingan masyarakat P.Sidimpuan.

“Alhamdulillah pelantikan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berjalan dengan lancar, hari ini 30 anggota DPRD yang sudah dipilih oleh rakyat sudah melalui proses demokrasi tentunya dilantik secara lancar,” ucapnya.

“Harap saya, Seluruh anggota DPRD terpilih harus bisa mewakafkan waktu, tenaga, dan seluruh aspek untuk mementingkan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota P.Sidimpuan Bakhri Pulungan dalam laporannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD Kota P.Sidimpuan periode 2024 – 2029, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Berikut Nama 30 Anggota DPRD Sidimpuan Terpilih Periode 2024 – 2029

Adapun nama-nama 30 anggota DPRD Kota P.Sidimpuan terpilih periode 2024 – 2029 yang dilantik yakni, Ipong Dalimunthe, dan Ahmad Yusuf Nasution dari (PKB).

Dari partai Golkar, Ahmad Maulana Harahap, Abdul Haris Nasution, Unaini Akbar Harahap, Hj Arjuna Sari Nasution, Dewi Fortuna, H Purnadi, Mhd Ilham SS, Marini Yuliana Hutabarat, Sri Fitrah Munawaroh, Siti Mariam.

Kemudian, Muhammad Fajar Dalimunthe, Saripah Hanum Lubis, Hj. Taty Ariyani Tambunan dari partai PDIP. Selanjutnya H. Khoiruddin Siagian, H. Rusydi Nasution dari partai Gerindra. Dan Hasbin Sitompul juga, Pebriani Afrahul Ispadillah Siregar dari partai NasDem.

Dari partai Demokrat, H. Apriyadi Harahap, Abdul Rahman Harahap. Kemudian Banua Siregar, H Muhammad Iqbal dari partai PKS, selanjutnya Nur Ainun Hasibuan, Baktiar Simanjuntak dari partai Perindo. Dan Adianto, Erwin Nasution dari PAN. Dari partai Hanura, Andi Lumalo, Mara Taman Siregar dari partai Hanura. Parsaulian Lubis dari PBB.

Hadir dalam acara, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, MUI, TP. PKK, Dharma Wanita Persatuan, Pimpinan Parpol, Komisioner KPU, Bawaslu, pimpinan OPD dan ratusan keluarga anggota Dewan. (JN-Irul)