MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST MH (Gerindra) mengaku pentingnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya bangunan bermasalah di Kota Medan. RDP dilakukan dinilai perlu guna meningkatkan kolaborasi antar perangkat pejabat Pemko Medan dalam pengawasan agar retribusi pengurusan izin bangunan dapat maksimal.
Seperti RPD yang akan dilaksanakan, Senin (12/6/2023) siang di ruang komisi IV. RDP akan menghadirkan sejumlah OPD Pemko Medan, Kepling, pihak Kelurahan, Kecamatan dan pemilik bangunan.
Untuk itu, Haris menekankan kepada pejabat Pemko Medan mulai dari Kepling, pihak Kelurahan, Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan supaya meningkatkan kolaborasi melakukan pengawasan bangunan bermasalah. Sehingga perolehan retribusi dari perizinan pendirian bangunan lebih maksimal. (jns)