TAPSEL– Ratusan buruh dan pekerja PT. Sumber Sawit Lestari (SSL) melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan DPRD Paluta pada Kamis (12/01/2023) sekira pukul 10.30 WIB,
Dalam aksi demo tersebut, para buruh menuntut agar membatalkan Keputusan Nomor 551/58/k/2022 tentang pembuatan portal jalan di Simpang Barakas, Kecamatan Simangambat.
Tampak terlihat, para aksi demo dengan mengendarai roda dua dan empat berserta pengeras suara langsung menggelar aksi guna menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Paluta.
Hendra Sutan Rambe sebagai pimpinan aksi, dalam orasinya mengungkapkan keputusan pemortalan jalan di Kecamatan Simangambat untuk di kaji ulang.
“Disini kami meminta Bupati Paluta agar dapat kembali mempertimbangkan portal jalan simpang brakas akibat portal tersebut inflasi (kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan menyeluruh ) di kecamatan simangambat akan melonjak tinggi,” ungkap Hendra Rambe dengan mengunakan pengeras suara .
Pemortalan jalan tersebut, kata Hendra, juga mengakibatkan Pabrik Sawit berhenti beroperasi dan banyak warga yang kehilangan lapangan pekerjaan.
“Akibat portal tersebut dampaknya bagi kami adalah hilangnya lapangan pekerjaan kami yang sehari hari sebagai buruh tenaga kerja bongkar muat tandan kelapa sawit di perusahaan PT SSL” ujarnya.
Selain di Kantor Bupati, kata Hendra, Massa juga mendatangi Kantor DPRD Padang Lawas Utara pada pukul 14.30 WIB namun tidak bertemu anggota Dewan.
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, Kapolsek Padang Bolak berupaya meredam emosional massa bersama Kasat Intelkam dengan melakukan koordinasi kepada ketua aksi agar tidak melanjutkan aksinya dan kembali kerumah masing masing. (JN-Irul)