SIANTAR – Plt Walikota Pematang Siantar diwakili Staf Ahli Walikota, Happy Oikumenis Daely membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Pematangsiantar dan Simalungun di Siantar Hotel, Pematang Siantar, Selasa (29/3/2022).
Terselenggaranya rapat ini atas kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Sinergitas Timpora dalam tatanan kebiasaan baru untuk mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian”.
Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa Timpora ini merupakan wadah pertukaran informasi dan juga untuk memperkuat sinergi terkait pengawasan keberadaan orang asing.
Ignatius menegaskan, orang asing yang sudah memasuki wilayah Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Sudah seharusnya, orang asing yang datang ke Indonesia harus yang bermanfaat agar tidak merugikan negara.
Turut hadir, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Henry Dermawan Simatupang, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, perwakilan Kejaksaan, TNI, Polri, BIN, BAIS TNI, Disdukcapil, Disnaker. (JNS/Pasrah)