Rabu, 20 Agustus 2025 WIB

Kantor Pertanahan Sidimpuan Gelar Pengambilan Sumpah Kehilangan Sertifikat

editor - Selasa, 12 Agustus 2025 13:35 WIB
Kantor Pertanahan Sidimpuan Gelar Pengambilan Sumpah Kehilangan Sertifikat

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan prosesi pengambilan sumpah kehilangan Sertifikat tanah atas nama Leli Panjaitan pada Selasa (12/8).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T.

Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari tahapan administrasi penerbitan sertifikat pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosesi disaksikan oleh rohaniawan Salman Siregar, S.Ag, yang memimpin pengucapan sumpah sesuai keyakinan pemohon, serta para saksi yang telah ditunjuk.

Agustina Harahap menegaskan bahwa pengambilan sumpah menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran pernyataan kehilangan sertifikat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

"Dengan pelaksanaan sumpah ini, proses penerbitan sertifikat pengganti dapat dilanjutkan sesuai prosedur, sehingga hak-hak pemohon tetap terlindungi," ujarnya.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan sesuai regulasi, demi mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Masyarakat yang mengalami kehilangan sertifikat diimbau segera melapor dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, agar proses penerbitan dokumen pengganti dapat berjalan lancar. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru