Selasa, 05 Agustus 2025 WIB

Menteri ATR Serahkan 11 Sertipikat Wakaf ke PCNU Kalsel

editor - Kamis, 31 Juli 2025 09:54 WIB
Menteri ATR Serahkan 11 Sertipikat Wakaf ke PCNU Kalsel

BANJARBARU | Jelajahnews.id - Komitmen pemerintah dalam menata dan melindungi aset keagamaan kembali dibuktikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menunjukkan langkah konkret dalam mendorong legalisasi tanah wakaf.

Baca Juga:

Pada Kamis (31/7/2025), Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mendorong kolaborasi lintas ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah, untuk lebih aktif dalam program legalisasi dan sertifikasi aset tanah rumah ibadah maupun wakaf.

"Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, agar menyosialisasikan dan mendorong percepatan sertifikasi aset keagamaan. Ini penting agar aset tidak hanya tercatat, tapi benar-benar terlindungi secara hukum," ujarnya.

Capaian Tinggi, Tapi Belum Selesai

Data dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan menunjukkan, dari total 6.166 rumah ibadah, sebanyak 5.102 di antaranya (82,74%) telah bersertipikat. Sementara dari 8.521 bidang tanah wakaf, sudah 7.385 bidang (86,66%) yang rampung disertifikasi.

Namun Menteri Nusron mengingatkan, jangan puas dulu. Masih banyak proses yang mandek di tengah jalan tanpa aksi nyata dari pemilik atau pengelola aset.

"Kalau ada yang serius, ayo kita jalankan bersama. Jangan cuma berhenti di meja. Sertipikat ini bukan hanya legalitas, tapi fondasi untuk pemanfaatan wakaf yang produktif dan berkelanjutan," tegasnya.

Sinergi Pemerintah & Ormas Keagamaan

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru