MEDAN – Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih menerima keluhan masyarakat terkait pengangkutan sampah yang belum rutin dilakukan hingga ke permukiman warga.
Karena itu, politisi Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) I tersebut meminta seluruh kepala lingkungan (kepling), khususnya di Kecamatan Medan Helvetia, lebih responsif terhadap persoalan sampah dan segera berkoordinasi dengan petugas terkait apabila menemukan sampah warga yang belum terangkut.
Hal itu disampaikan Antonius saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Jalan Beringin III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (11/10/2026), mulai pukul 15.00 WIB.
Antonius yang telah dua periode duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan itu juga mendorong jajaran pemerintah mulai dari kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan untuk terus mengedukasi masyarakat dan menghidupkan kembali budaya gotong royong demi menjaga kebersihan lingkungan.
"Di tempat-tempat umum, kebersihan memang sudah cukup baik. Namun, sampah di dalam gang dan di pinggir sungai masih menjadi persoalan yang meresahkan. Saya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai dan saluran drainase," tegasnya.
Menurut Antonius, persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan, tetapi juga berpotensi memperparah banjir.
Ia mengungkapkan, sebelumnya telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Medan agar mengalokasikan anggaran untuk pengadaan becak pengangkut sampah di setiap lingkungan. Usulan tersebut dinilai penting untuk menjangkau permukiman dan gang sempit yang tidak dapat dilalui truk pengangkut sampah.