Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

NasDem DPRD Medan Minta Revisi Perda Pajak dan Retribusi Tak Bebani Masyarakat

editor - Senin, 21 September 2026 16:54 WIB
NasDem DPRD Medan Minta Revisi Perda Pajak dan Retribusi Tak Bebani Masyarakat
Juru bicara Fraksi NasDem, Muhammad Afri Rizki Lubis

Selain aspek regulasi, NasDem turut mendorong modernisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Penguatan administrasi serta penerapan sistem digital dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Fraksi NasDem menyebut perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Karena itu, NasDem berharap proses pembahasan perubahan perda dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru