Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat SPARK Go To Campus, Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To Campus di
Daerah
MEDAN -Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Margaret MS menyoroti masih adanya jabatan pelaksana tugas (Plt) pada posisi strategis di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan Rumah Sakit (RS) dr Pirngadi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan karena keterbatasan kewenangan pejabat Plt.
"Dengan jabatan sebagai Plt tentu ada keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Hal ini bisa berdampak pada pelayanan kesehatan yang tidak maksimal," ujar Margaret kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, posisi strategis di sektor kesehatan seharusnya diisi oleh pejabat definitif agar pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih cepat dan tepat, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan layanan kesehatan di Kota Medan.
Baca Juga:Margaret mendorong Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera menetapkan pejabat definitif di Dinkes dan RS dr Pirngadi. Ia juga menekankan pentingnya penataan jabatan di tingkat unit pelaksana teknis (UPT), termasuk puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).
"Tidak hanya di tingkat dinas dan rumah sakit, di UPT puskesmas dan pustu juga sebaiknya diisi pejabat definitif agar tidak ada lagi yang dijabat Plt," katanya.
Ia menambahkan, sektor kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sehingga membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan.
"Mulai dari kebijakan, sarana dan prasarana, hingga peningkatan sumber daya manusia tenaga medis harus menjadi perhatian serius," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jabatan pimpinan di Dinkes dan RS dr Pirngadi saat ini telah diisi oleh pejabat Plt selama lebih dari enam bulan.
Sementara itu, ketentuan dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 mengatur masa jabatan Plt maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali selama tiga bulan, sehingga total masa jabatan tidak melebihi enam bulan. Setelah itu, jabatan harus diisi oleh pejabat definitif melalui mekanisme seleksi terbuka atau pelantikan.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021, kewenangan pejabat Plt terbatas pada pelaksanaan tugas rutin administratif dan tidak diperkenankan mengambil keputusan strategis yang berdampak pada keuangan negara, kepegawaian, maupun struktur organisasi.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To Campus di
Daerah
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan H. Iswanda Ramli, S.E. atau yang akrab disapa Nanda Ramli, menyoroti meningkatnya kasus Influenza Tipe
Politik
Suasana halaman Masjid Al Ikhlas di Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, tampak be
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung persoalan banjir yang kerap melanda Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang,
Daerah
Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Seorang siswi kelas II sekolah dasar (SD) berinisial NAL (8) ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya di Kecamatan Bukit Malintang, Ka
Daerah
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan, Jumat (02/10/26).
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya aksi nyata dari jajaran pengurus Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Ikatan
Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana merevitalisasi kawasan Taman Sri Deli secara bertahap mulai tahun 2026. Program ini menjadi bagian d
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap menegaskan bahwa penggunaan Dana Kelurahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Politik