Sabtu, 28 Maret 2026 WIB

DPRD Medan Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Indikator Pembangunan Diklaim Meningkat

editor - Senin, 09 Maret 2026 10:46 WIB
DPRD Medan Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Indikator Pembangunan Diklaim Meningkat
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Senin (9/3/2026).

MEDAN -DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Senin (9/3/2026). Dalam forum tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Medan sepanjang tahun 2025 yang disebut menunjukkan tren positif.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, Hadi Suhendra, serta anggota dewan lainnya.

Dalam pemaparannya, Rico menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan yang mengalami peningkatan. Ia menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada 2025 mencapai 83,74 poin atau naik 0,51 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,10 persen.

Baca Juga:
"Indikator makro pembangunan Kota Medan pada 2025 menunjukkan tren positif, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, peningkatan indeks pembangunan manusia, maupun penurunan angka kemiskinan," ujar Rico.

Ia juga menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Medan pada 2025 tercatat sebesar 7,25 persen atau turun 0,69 poin persentase dibandingkan 2024.

Dari aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan Pemerintah Kota Medan pada 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau sekitar 90,79 persen dari target Rp6,96 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,83 triliun dari target Rp7,07 triliun.

Menindaklanjuti penyampaian tersebut, DPRD Kota Medan menyepakati pembahasan LKPJ dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyatakan keputusan tersebut sesuai hasil rapat Badan Musyawarah.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru