Rabu, 15 April 2026 WIB

Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir, Minta Penertiban Jukir dan Perluasan QRIS

editor - Rabu, 25 Februari 2026 00:01 WIB
Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir, Minta Penertiban Jukir dan Perluasan QRIS
Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah

MEDAN -Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pekerja, pedagang kecil, serta warga dengan mobilitas tinggi yang setiap hari memanfaatkan fasilitas parkir.

Pernyataan dukungan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah, kepada wartawan, Rabu (25/2/2026). Menurutnya, selain penurunan tarif, penataan sistem perparkiran juga harus menjadi perhatian serius agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan potensi kebocoran retribusi dapat ditekan.

"Kami juga mendukung penertiban parkir di Kota Medan. Setiap petugas parkir harus memiliki atribut jukir dengan standar yang baik, memberikan karcis pada setiap transaksi parkir, memiliki identitas yang jelas, dan tidak boleh ada pungutan liar," ujar Afif.

Baca Juga:
Diketahui, Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Dalam aturan tersebut, tarif parkir sepeda motor diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan tarif parkir mobil pribadi dari Rp5.000 menjadi Rp4.000. Pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum juga dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai.

Afif menambahkan, Fraksi NasDem juga mendorong perluasan penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir. Selain itu, penataan titik parkir serta penindakan tegas terhadap praktik parkir liar dinilai perlu dilakukan secara konsisten.

"Kami meminta Dinas Perhubungan memperkuat sistem pelaporan online dan menyediakan hotline khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait pungutan liar maupun parkir liar," tegasnya.

Ia menilai pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas parkir di lapangan penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai aturan. Dengan adanya identitas resmi dan kewajiban pemberian karcis, potensi penyimpangan dalam pemungutan retribusi dapat diminimalkan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru