PN Sibolga Vonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nilai Putusan Belum Cerminkan Keadilan
Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dua terdakwa, Jonni Erdinal dan Sariful Harahap, dalam perkara dugaan ti
Daerah
MEDAN -Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo T.R. Pardede mengingatkan manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan agar tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap tenaga honorer. Ia menilai kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik secara sosial maupun administratif. Sebaliknya, manajemen diminta berinovasi untuk memberdayakan karyawan secara maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Salomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan bersama jajaran direksi PUD Pasar Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026). Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi III T. Bahrumsyah, dr. Faisal Arbie, David Sinaga, Godfried, Agus, dan Sri Rezeki. Sementara dari pihak PUD Pasar hadir Direktur Utama Anggia Ramadhan, didampingi Direktur Operasional Agus Syah Putra, Direktur Keuangan/Administrasi Bobby O. Zulkarnain, serta Direktur Pengembangan dan SDM Rudiansyah.
Dalam forum tersebut, Salomo menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan utama untuk memberhentikan karyawan honorer. Ia mengingatkan dampak PHK dapat menimbulkan polemik berkepanjangan.
Baca Juga:"Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan alasan penghematan biaya. Kasihan jika sampai terjadi PHK. Satu orang saja diberhentikan bisa menimbulkan persoalan panjang," ujar Salomo.
Menurutnya, ratusan tenaga honorer yang disebut belum memiliki pekerjaan optimal seharusnya diberdayakan melalui penataan ulang sistem kerja. Ia menyarankan agar sejumlah pekerjaan di lingkungan PUD Pasar yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga dapat dialihkan untuk dikerjakan langsung oleh karyawan honorer.
"Ke depan, pekerjaan yang selama ini dikontrakkan ke pihak ketiga sebaiknya dikelola sendiri oleh PUD Pasar dengan memaksimalkan tenaga honorer yang ada," katanya.
Pernyataan Salomo sejalan dengan pandangan Wakil Ketua Komisi III T. Bahrumsyah yang sebelumnya meminta manajemen mempertimbangkan kembali rencana pemutusan kontrak terhadap ratusan karyawan. Bahrumsyah menilai tenaga honorer yang direkrut pada tahun sebelumnya tidak tepat jika diberhentikan begitu saja tanpa upaya optimalisasi kinerja.
"Tenaga honorer yang sudah direkrut sebaiknya tetap dipekerjakan secara maksimal. Kontrak dengan pihak ketiga bisa diputus dan pekerjaan ditangani langsung oleh PUD Pasar," ujar Bahrumsyah.
Sebelumnya, Direktur Utama PUD Pasar Anggia Ramadhan menjelaskan bahwa perusahaan saat ini memiliki lebih dari 600 karyawan, dengan sebagian dinilai belum memiliki beban kerja yang jelas. Oleh karena itu, manajemen berencana melakukan perampingan organisasi dengan mengurangi sekitar 100 tenaga kontrak.
Namun, hasil rapat menyimpulkan bahwa PUD Pasar harus fokus meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk mengoptimalkan pelayanan di seluruh pasar tradisional di Kota Medan. Selain itu, perusahaan juga dituntut berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi III DPRD Medan berharap manajemen PUD Pasar dapat merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan produktivitas karyawan tanpa harus menempuh langkah PHK. Dengan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif dan inovatif, diharapkan kinerja perusahaan daerah tersebut semakin baik serta mampu memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan optimal bagi masyarakat.(jns)
Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dua terdakwa, Jonni Erdinal dan Sariful Harahap, dalam perkara dugaan ti
Daerah
Dengan perut yang tampak membesar, Maya Sari Harahap memiliki tiga anak yang masih kecil hanya bisa duduk diam di kursi terdakwa Pengadilan
Daerah
Usai merayakan hangatnya kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, aktivitas pelayanan publik kembali bergeliat.
Daerah
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RS
Daerah
Pemerintah Kota Medan memanfaatkan momentum Idulfitri 1447 Hijriah untuk memperkuat soliditas internal dan sinergi lintas sektor
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan open house Idulfitri 1447 Hijriah yang diselenggarakan Gubernur Sumatera Utara
Daerah
Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat solidaritas sosial dan kolaborasi pembangunan.
Daerah
Ribuan masyarakat Kota Medan memadati Lapangan Merdeka untuk menunaikan Salat Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Me
Daerah
Antusiasme masyarakat Medan bagian utara mewarnai pelaksanaan pawai takbiran Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di kawasan PT Pelindo
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komitmen menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota
Daerah