Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Ketua DPRD Medan Desak Kejari dan APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemko Medan

editor - Jumat, 14 November 2025 19:49 WIB
Ketua DPRD Medan Desak Kejari dan APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemko Medan
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Cun Sen

MEDAN -Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Cun Sen, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya bertindak tegas dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran merupakan syarat utama terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

"Usut tuntas segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan. Kita minta APH menegakkan hukum dengan benar, tanpa pandang bulu dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas," tegas Wong menanggapi sejumlah persoalan hukum yang menjerat ASN Pemko Medan, Jumat (14/11/2025).

Minta APH Telusuri Dugaan Penyimpangan Anggaran Tahun-Tahun Sebelumnya

Baca Juga:
Wong menyebut, berbagai dugaan penyimpangan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya patut ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas periode 2024–2029, sejumlah OPD diduga dipimpin ASN yang berpotensi bermasalah.

"Banyak dugaan penyimpangan pada periode sebelumnya yang harus ditindaklanjuti. Jika memang ada oknum bermasalah, segera diproses agar kasusnya tidak menggantung," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wong meminta Wali Kota Medan lebih selektif dalam mengangkat dan melantik pejabat struktural di OPD. Menurutnya, proses evaluasi harus diperketat agar kasus pejabat baru dilantik namun langsung diperiksa kejaksaan tidak kembali terjadi.

"Jangan sampai ada pejabat baru dilantik tetapi beberapa hari kemudian dipanggil APH. Ini menunjukkan proses seleksi harus dievaluasi dan diperbaiki," kata Wong.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru