Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Medan Jadi Kota Pertama yang Siapkan Jalur Khusus Mobil Pemadam, Ranperda P2K Rampung Dibahas

editor - Senin, 10 November 2025 19:10 WIB
Medan Jadi Kota Pertama yang Siapkan Jalur Khusus Mobil Pemadam, Ranperda P2K Rampung Dibahas
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan

Lailatul juga menyoroti kewajiban baru bagi pemilik gedung dan pabrik di Medan untuk memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK). "Jika tidak memiliki SKK, pemilik akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Ini penting untuk memastikan standar keselamatan bangunan benar-benar terpenuhi," ujarnya.

Plt Kepala Dinas P2K Kota Medan, Wandro Malau, yang hadir dalam rapat, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh isi Ranperda. "Seluruh pasal telah disepakati. Jalur khusus pemadam ini merupakan terobosan pertama di Indonesia, dan kami siap menjadi contoh bagi daerah lain," katanya.

Rapat paripurna untuk mengesahkan Ranperda P2K dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2025. Jika disahkan, Medan akan memiliki dasar hukum baru dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kebakaran, termasuk mekanisme pengawasan keselamatan gedung dan inovasi percepatan respons darurat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru