Sementara itu, anggota Fraksi Hanura–PKB, Lailatul Badri, menekankan pentingnya Pansus untuk mengungkap dugaan penyimpangan pajak reklame. "Banyak laporan mengenai penyelewengan PAD, mulai dari masa tayang, ukuran billboard, hingga jumlah umbul-umbul. Bahkan, banyak reklame dipasang di lokasi terlarang," jelas Lailatul.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima usulan resmi. "Kalau usulan sudah masuk, tentu kita pelajari syarat dan ketentuan pembentukan Pansus. Jika memenuhi persyaratan, pasti akan disetujui," ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Wong menambahkan, tujuan Pansus untuk menertibkan penataan reklame sekaligus meningkatkan PAD sangat positif. Ia juga meminta Komisi IV lebih memaksimalkan fungsi pengawasan agar pengelolaan reklame di Medan menjadi lebih tertib dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.