Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View, Beri Waktu Dua Minggu Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Lingkungan

editor - Selasa, 23 September 2025 21:56 WIB
DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View, Beri Waktu Dua Minggu Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Lingkungan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan, Selasa (23/9/2025).

Nada serupa disampaikan anggota Komisi IV, Lailatul Badri. Ia mempertanyakan legalitas apartemen City View yang diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi.

"Jika apartemen belum mengantongi izin SLF, sebaiknya operasional dihentikan. Pastikan dulu izin terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dengan adanya ultimatum ini, DPRD Medan menegaskan komitmennya mengawal kepatuhan pengembang terhadap aturan dan perlindungan terhadap hak warga. Selanjutnya, keputusan tindak lanjut akan ditentukan berdasarkan langkah pengembang dalam dua minggu mendatang.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru