
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahMEDAN -Komisi IV DPRD Medan memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada pengembang proyek City View di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, untuk segera melengkapi seluruh perizinan serta menyelesaikan dampak pembangunan beronjong yang merugikan warga sekitar.
Apabila dalam dua minggu tidak ada penyelesaian maupun itikad baik, DPRD Medan akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, agar mengusut dugaan penyimpangan dan kelalaian pihak pengembang. Dugaan tersebut antara lain kerugian yang dialami warga serta potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Pihak pengembang terkesan bandel, tidak menghiraukan keresahan dan kerugian warga akibat dampak bangunannya, serta tidak mematuhi kelengkapan kepemilikan izin pendirian perumahan dan apartemen," tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga:Politikus PDI Perjuangan itu, didampingi anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Lailatul Badri, menambahkan bahwa pengembang tidak menunjukkan kepatuhan terhadap aturan. Sejumlah izin penting, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diduga belum dilengkapi.
"Bahkan, pembangunan bronjong di pinggiran Sungai Deli dilakukan tanpa rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS)," ungkap Paul.
Ia menilai, berdasarkan paparan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang hadir dalam rapat, sudah jelas terdapat berbagai kesalahan yang dilakukan pihak City View. Karena itu, menurutnya, pengembang layak diberikan sanksi tegas.
Paul meminta agar pengembang segera mengurus kelengkapan izin sekaligus menanggapi keluhan warga yang terdampak banjir akibat pembangunan bronjong di sekitar sungai.
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
DaerahKepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menerbitkan surat keputusan mutasi bagi sejumlah
Hukrim