Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

DPRD Medan Soroti Krisis Sarana Pemadam Kebakaran, Hanya 4 dari 77 Hydran Berfungsi

admin - Senin, 11 Agustus 2025 23:06 WIB
DPRD Medan Soroti Krisis Sarana Pemadam Kebakaran, Hanya 4 dari 77 Hydran Berfungsi
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran mulai melakukan pembahasan perdana di gedung DPRD Medan, Senin (11/8/2025).

MEDAN -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran mulai melakukan pembahasan perdana di gedung DPRD Medan, Senin (11/8/2025). Dalam rapat, terungkap kondisi memprihatinkan terkait minimnya sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Kota Medan.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, M. Mendrofa, menyampaikan bahwa dari total 77 hidran yang ada di Kota Medan, hanya 4 titik yang masih berfungsi. Kondisi ini menyebabkan kesulitan pasokan air ketika terjadi kebakaran.

"Akibat kekurangan air, upaya pemadaman sering terlambat sehingga api cepat membesar," ujar Mendrofa.

Baca Juga:
Ia juga menyoroti keterbatasan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Saat ini hanya ada 6 UPT, padahal idealnya Kota Medan membutuhkan 12 unit, dengan masing-masing UPT memiliki minimal 2 mobil pemadam.

"Minimnya fasilitas ini sangat berdampak terhadap buruknya pelayanan," tambahnya.

Mendengar paparan tersebut, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, mengaku prihatin dan meminta perhatian serius dari pemerintah daerah.

"Seluruh hidran harus diperbaiki dan dipelihara agar berfungsi maksimal. Begitu juga penambahan UPT dan mobil kebakaran harus menjadi prioritas," tegas politisi PKB itu.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru