
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan PORNAS KORPRI XVII
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahMEDAN -Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, SKM, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Medan Timur, Sabtu (5/7/2025) pagi. Kehadirannya bertujuan menyerap aspirasi warga sekaligus memberikan pemahaman tentang Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 mengenai ketenteraman dan ketertiban umum.
"Saya hadir bukan untuk kampanye, melainkan menyahuti keluhan Bapak/Ibu yang akan saya tindaklanjuti demi perbaikan ke depannya. Saya ingin menepati janji untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi," kata Zulkarnaen, politisi Partai Gerindra, saat kegiatan Sosper di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.
Menurut Zulkarnaen, sosialisasi Perda ini penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan dapat hidup lebih aman serta tertib. "Keluhan yang disampaikan warga akan kita cari solusinya sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan tenteram," ujarnya.
Baca Juga:Dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasi. Amiruddin Sirait, misalnya, mengeluhkan maraknya pencurian di Kota Medan. "Apa yang harus kita lakukan? Tindak kejahatan tetap saja marak meskipun Perda ketertiban sudah ada," ungkapnya.
Sementara itu, Imam Saragih menyoroti tingginya angka pengangguran yang berdampak pada meningkatnya tindak kriminal. "Tolonglah pemerintah membuka lowongan kerja di Medan karena banyaknya pengangguran membuat kriminalitas meningkat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaen mendorong Pemko Medan segera membentuk Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap lingkungan. "Kita harapkan pembentukan Pos Siskamling segera direalisasikan agar keamanan masyarakat lebih terjamin," katanya.
Sebagaimana diketahui, Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum memuat IX Bab dan 44 Pasal. Aturan tersebut antara lain melarang mendirikan terminal bayangan, berjualan atau mengamen di jalan umum, mengatur lalu lintas tanpa kewenangan, hingga membuang sampah sembarangan di kendaraan umum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
Daerah