Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Pertanyakan Peta Rawan Kebakaran dan Kesiapan Sarana Penanggulangan

editor - Selasa, 08 Juli 2025 23:30 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan Pertanyakan Peta Rawan Kebakaran dan Kesiapan Sarana Penanggulangan
juru bicara Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda

"Dengan pesatnya pembangunan gedung perkantoran, kawasan perumahan, dan industri, serta meningkatnya kepadatan penduduk, risiko kebakaran semakin tinggi. Jika terjadi kebakaran, dibutuhkan penanganan yang cepat dan khusus," jelasnya.

Fraksi PKS berharap Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dapat menjadi dasar hukum bagi masyarakat dan pengembang perumahan. Ranperda ini diharapkan menjamin keamanan warga yang tinggal di lingkungan padat sekaligus mewajibkan pengembang menyiapkan fasilitas proteksi kebakaran sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan.

Peraturan tersebut, pada Pasal 3 ayat (1), mengatur manajemen proteksi kebakaran meliputi ketentuan mengenai:

Proteksi kebakaran di perkotaan.

Proteksi kebakaran di lingkungan, termasuk sistem ketahanan kebakaran lingkungan (SKKL).

Proteksi kebakaran di bangunan gedung, termasuk penyusunan Rencana Tindakan Darurat Kebakaran (RTDK/Fire Emergency Plan) serta pembinaan dan pengendaliannya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru