Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyalurkan dana hibah senilai Rp223.803.604.000 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Dukungan ini disebut sebagai komitmen daerah untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas pemilu.
"Dana hibah ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan cerminan kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pentingnya peran Bawaslu," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provsu, Basarin Yunus Tanjung, mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution, dalam kegiatan Bawaslu Sumut di Hotel Polonia Medan, Senin (1/9/2025).
Dalam pidatonya, Bobby menekankan bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat. Karena itu, lembaga pengawas pemilu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan pemilu berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Baca Juga:Selain dukungan anggaran, Pemprovsu juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat demokrasi di Sumut. Pertama, membangun ekosistem demokrasi sehat melalui pendidikan politik dan literasi digital. Kedua, mendorong kolaborasi antara Bawaslu, KPU, aparat penegak hukum, media, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Ketiga, memperkuat peran Bawaslu dalam fungsi pengawasan dan edukasi politik.
Menurut Bobby, tema kegiatan Reformasi Sistem Pengawasan dan Kelembagaan Pemilu dalam Perspektif Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 sangat relevan untuk mempertegas arah pembaruan sistem pengawasan. "Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi landasan hukum penting. Kita berharap Bawaslu mampu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas SDM," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab mewujudkan pemilu berintegritas bukan hanya berada di pundak penyelenggara, melainkan juga masyarakat luas. "Momentum ini harus kita jadikan ruang konsolidasi bersama. Pemilu harus berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung prinsip demokrasi," ujarnya.
Di akhir kegiatan, Pemprovsu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Sumut atas kerja kerasnya dalam menjaga demokrasi di daerah. "Kami berharap Sumut dapat menjadi teladan nasional dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," pungkasnya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam