Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyalurkan dana hibah senilai Rp223.803.604.000 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Dukungan ini disebut sebagai komitmen daerah untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas pemilu.
"Dana hibah ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan cerminan kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pentingnya peran Bawaslu," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provsu, Basarin Yunus Tanjung, mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution, dalam kegiatan Bawaslu Sumut di Hotel Polonia Medan, Senin (1/9/2025).
Dalam pidatonya, Bobby menekankan bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat. Karena itu, lembaga pengawas pemilu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan pemilu berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Baca Juga:Selain dukungan anggaran, Pemprovsu juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat demokrasi di Sumut. Pertama, membangun ekosistem demokrasi sehat melalui pendidikan politik dan literasi digital. Kedua, mendorong kolaborasi antara Bawaslu, KPU, aparat penegak hukum, media, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Ketiga, memperkuat peran Bawaslu dalam fungsi pengawasan dan edukasi politik.
Menurut Bobby, tema kegiatan Reformasi Sistem Pengawasan dan Kelembagaan Pemilu dalam Perspektif Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 sangat relevan untuk mempertegas arah pembaruan sistem pengawasan. "Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi landasan hukum penting. Kita berharap Bawaslu mampu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas SDM," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab mewujudkan pemilu berintegritas bukan hanya berada di pundak penyelenggara, melainkan juga masyarakat luas. "Momentum ini harus kita jadikan ruang konsolidasi bersama. Pemilu harus berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung prinsip demokrasi," ujarnya.
Di akhir kegiatan, Pemprovsu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Sumut atas kerja kerasnya dalam menjaga demokrasi di daerah. "Kami berharap Sumut dapat menjadi teladan nasional dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah