Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Dalam RPJMD, PAD Kota Medan diproyeksikan sebesar Rp3,78 triliun pada tahun 2025 dan Rp4,1 triliun pada tahun 2029. Kenaikan hanya sekitar Rp337 miliar selama lima tahun atau rata-rata Rp67 miliar per tahun. “Jika dibandingkan periode sebelumnya, kenaikannya sangat rendah. Tahun 2019 PAD sebesar Rp1,8 triliun dan tahun 2024 mencapai Rp2,7 triliun, naik Rp941 miliar,” ujar Bahrumsyah.
Ia menilai, tidak terlihat adanya terobosan strategi untuk meningkatkan PAD dan menekan kebocoran pendapatan. “Padahal, potensi kebocoran dari pajak dan retribusi bukan hal baru. Kami belum melihat pemanfaatan sistem daring untuk mencegahnya,” katanya.
Fraksi PAN Perindo juga menyoroti belum adanya konsep penataan kawasan heritage dan terbengkalainya Gedung Sakasanwira. “Kami tidak tahu akan dijadikan apa gedung itu,” katanya.
Terkait pembangunan infrastruktur dasar, Fraksi meminta penanggulangan banjir rob di Medan Utara dijadikan skala prioritas tahun pertama dan dilanjutkan secara berkelanjutan.
Fraksi juga mendesak evaluasi terhadap aturan-aturan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya Peraturan Wali Kota yang tumpang tindih dan tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta pengelolaan anggaran antar OPD.
Fraksi PAN Perindo meminta agar RPJMD menyertakan kepastian penyelesaian pengelolaan aset Pemkot melalui proses sertifikasi dan penyelesaian sengketa aset dalam lima tahun ke depan.
Terkait program penanggulangan kemiskinan, Bahrumsyah berharap ada langkah strategis yang komprehensif untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan.
Fraksi juga menyoroti keterlambatan pengajuan RPJMD. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, penyampaian Ranperda RPJMD seharusnya dilakukan maksimal 90 hari setelah pelantikan kepala daerah, namun saat ini sudah memasuki hari ke-116.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah