Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, menyatakan bahwa persoalan parkir ini perlu ditelaah lebih mendalam karena dinilai memberatkan pengunjung dan pasien yang datang ke rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
“Parkir di RS Pirngadi termasuk dalam kategori pajak parkir, bukan retribusi. Karena itu, kami merasa perlu memanggil Bapenda untuk membahas hal ini secara komprehensif,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh, RSUD dr. Pirngadi memiliki wewenang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan fasilitas, termasuk sistem parkir. Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Tidak ada yang salah jika pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga, asalkan tidak bertentangan dengan aturan Pemko Medan. Inilah yang perlu kita evaluasi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahrumsyah menyoroti tarif parkir progresif yang diterapkan bagi pengunjung non-berlangganan. Ia menyebutkan bahwa banyak keluhan bermunculan karena tarif yang dinilai terlalu tinggi, bahkan disamakan dengan tarif parkir di pusat perbelanjaan.
“Kita akan tinjau bagaimana sistem penghitungan tarifnya. Banyak masyarakat mengeluh karena biaya parkir terasa memberatkan, padahal RS Pirngadi adalah rumah sakit milik pemerintah,” katanya.
Meski mendukung modernisasi sistem manajemen rumah sakit, termasuk sistem parkir berbasis portal, Bahrumsyah mengingatkan agar aspek kemanusiaan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
“Kita apresiasi jika RS Pirngadi ingin dikelola lebih profesional dan modern. Tapi jangan sampai inovasi ini justru menyulitkan masyarakat. Maka perlu diskusi terbuka antara Bapenda, pihak rumah sakit, dan DPRD,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar ke depan, RSUD dr. Pirngadi dapat bersaing dengan rumah sakit swasta lainnya di Kota Medan, baik dari segi pelayanan maupun pendapatan.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang membuat RS Pirngadi lebih maju, profesional, dan menjadi pilihan utama masyarakat. Namun, kebijakan tersebut harus tetap berpihak kepada publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Medan telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah serupa pada Senin (16/6/2025) sore. Rapat tersebut dihadiri oleh Direksi RSUD dr. Pirngadi, dr. Ramadhani Soeroso, serta perwakilan dari CV Samaru selaku pihak pengelola parkir.(to)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah